Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Elpiji 3 Kg di Dapur Masyarakat? Begini Kata Sri Mulyani

A+
A-
2
A+
A-
2
Ada Elpiji 3 Kg di Dapur Masyarakat? Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2023 pada Senin (17/4/2023). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi belanja subsidi energi per Maret 2023 didominasi pos liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Maret 2023, realisasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp13,7 triliun. Realisasi ini mencapai 55,9% dari belanja subsidi energi senilai Rp24,5 triliun. Adapun subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp0,8 triliun dan subsidi listrik Rp10,0 triliun.

“Ini sangat tinggi. Jadi, memang masyarakat yang di dapurnya ada LPG 3 kg itu artinya APBN hadir di dapur Anda,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Adapun pemanfaatan LPG 3 kg per Maret 2023 tercatat sebanyak 1,3 juta metrik ton (MT). Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 6,5% bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,2 juta MT.

Sementara itu, pemanfaatan BBM sebanyak 80.300 KL atau naik 0,1% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 80.200 KL. Listrik bersubsidi tercatat dimanfaatkan 39,1 juta pelanggan atau naik 2,1% dari realisasi per Maret 2022 sebanyak 38,3 juta pelanggan.

Secara keseluruhan, total belanja subsidi energi senilai Rp24,5 triliun mengalami penurunan sekitar 24,6% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp32,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan penurunan itu lebih banyak dipengaruhi harga minyak.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

“Harga minyak [pada tahun lalu] sempat [menyentuh] US$120 dolar [per barel]. Sekarang sudah ada di level US$80-an. Makanya subsidinya mengalami penurunan,” imbuh Sri Mulyani.

Adapun subsidi energi termasuk dalam pos belanja nonkementerian/lembaga (non-K/L). Sri Mulyani mengatakan belanja non-K/L hingga Maret 2023 didominasi pengeluaran untuk melindungi masyarakat. Hal ini termasuk manfaat pensiun dan subsidi non-energi. (kaw)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi, subsidi energi, elpiji, lpg, lpg 3 kg, elpiji 3 kg, BBM, APBN, Sri Mulyani, APBN Kita

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama