Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada UU Baru, Otoritas Pajak AS Wajib Audit Laporan SPT Presiden

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada UU Baru, Otoritas Pajak AS Wajib Audit Laporan SPT Presiden

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - DPR AS menyetujui undang-undang baru yang mewajibkan otoritas pajak, Internal Revenue Service (IRS), mengaudit SPT yang disampaikan oleh presiden dan wakil presiden setiap tahunnya.

Undang-undang yang dimaksud adalah Presidential Tax Filings and Audit Transparency Act. Beleid ini lahir setelah IRS diketahui tidak melakukan audit terhadap SPT yang disampaikan oleh Donald Trump saat dia menjabat sebagai presiden.

"IRS telah gagal melaksanakan kebijakannya sendiri. Cara terbaik untuk mengatasi masalah tersebut adalah melalui undang-undang yang menghapuskan diskresi IRS dalam melakukan audit," ujar Ketua Komite Perpajakan DPR AS Richard Neal, dikutip Senin (26/12/2022).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Perlu diketahui, audit rutin setiap tahun atas SPT yang disampaikan oleh presiden dan wakil presiden sesungguhnya adalah kebijakan internal IRS yang berlaku sejak 1977. Kebijakan ini tidak diatur dalam undang-undang.

Oleh karena itu, diperlukan undang-undang baru diperlukan agar IRS tidak memiliki pilihan untuk tidak mengaudit SPT yang disampaikan oleh presiden dan wakilnya.

Dalam Presidential Tax Filings and Audit Transparency Act, IRS diwajibkan untuk segera mengaudit SPT yang disampaikan oleh presiden dan wakil presiden. Tak hanya SPT presiden sendiri, undang-undang tersebut juga mewajibkan IRS untuk mengaudit SPT dari entitas-entitas yang berada di bawah kontrol presiden.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Selanjutnya, UU baru ini juga mewajibkan publikasi SPT presiden kepada publik paling lambat 90 hari setelah SPT disampaikan.

Tak hanya didukung oleh para anggota parlemen AS dari Partai Demokrat, tercatat ada 5 anggota parlemen dari Partai Republik yang turut mendukung undang-undang ini yakni Adam Kinzinger, Fred Upton, Liz Cheney, John Katko, dan Tom Rice.

Selain 5 orang tersebut, mayoritas anggota DPR AS dari Partai Republik tidak menyetujui penetapan Presidential Tax Filings and Audit Transparency Act. Anggota DPR AS dari Partai Republik Kevin Brady mengatakan undang-undang ini adalah serangan politik terhadap Trump.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

"Partai Republik tidak akan mendukung undang-undang yang memberikan landasan hukum terhadap political targeting atas individu," ujar Brady seperti dilansir thehill.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, SPT Tahunan, lapor SPT, IRS, Amerika Serikat, Donald Trup, Joe Biden

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 10:15 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Ingat! NPWP Cabang Cuma Berlaku Sampai Juni, Bareng Integrasi NIK-NPWP

Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Tak Lapor SPT Tahunan Hingga Batas Perpanjangan, Bisa Diperiksa

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama