Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Aduan Wajib Pajak Ditindaklanjuti Komwasjak, Ini Hasilnya

A+
A-
2
A+
A-
2
Aduan Wajib Pajak Ditindaklanjuti Komwasjak, Ini Hasilnya

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menerbitkan puluhan nota dinas sepanjang tahun lalu yang ditujukan kepada Ditjen Pajak (DJP).

Komwasjak menerbitkan 44 nota dinas yang diterima oleh Dit. Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur DJP. Penerbitan nota dinas tersebut menjadi bagian dari tugas pengawasan terhadap tugas instansi perpajakan.

"Sebanyak 44 nota dinas berisi saran/rekomendasi dari Komite Pengawas Perpajakan," sebut DJP dalam Laporan Tahunan 2020, dikutip pada Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

DJP menyebutkan 44 nota dinas yang diterima tahun lalu tersebut belum seluruhnya diselesaikan. Dari 44 nota tersebut, sebanyak 22 nota dinas yang berisi saran atau rekomendasi telah dilaksanakan dengan efektif oleh DJP.

Lalu, sebanyak 22 nota dinas lainnya masih dalam proses yang akan ditindaklanjuti kembali pada tahun ini. Adapun nota dinas saran atau rekomendasi tersebut tidak hanya menyangkut proses bisnis yang dilakukan DJP.

Beberapa nota dinas perlu ditindaklanjuti secara bersama-sama dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Sebanyak 9 nota dinas ditujukan kepada DJBC dan perlu ditindaklanjuti bersama DJP.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Dari 22 nota dinas yang masih dalam proses tersebut, 9 di antaranya merupakan nota dinas dengan saran/rekomendasi yang ditujukan kepada Ditjen Bea dan Cukai dan ditindaklanjuti bersama dengan DJP," sebut DJP.

Untuk diketahui, nota dinas yang diterbitkan Komwasjak merupakan hasil pengaduan yang dianalisis. Hasil analisis tersebut kemudian diteruskan kepada DJP dalam bentuk permintaan keterangan maupun saran atau rekomendasi. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komite pengawas perpajakan, komwasjak, laporan tahunan DJP, pengaduan, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama