Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Akibat Insentif, Kinerja Pajak Beberapa Sektor Ini Masih Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Akibat Insentif, Kinerja Pajak Beberapa Sektor Ini Masih Rendah

Pasien Covid-19 berolah raga di Rumah Sakit Lapangan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/5/2021). Pemerintah mencatat sepanjang tahun 2016 hingga 2020, rasio pajak sektoral dari sektor jasa pendidikan, pertanian, akomodasi dan restoran, jasa kesehatan, serta konstruksi masih rendah. (ANTARA FOTO/Moch Asim/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat masih banyak sektor perekonomian nasional yang belum memberikan setoran pajak secara optimal untuk kas negara.

Sepanjang tahun 2016 hingga 2020, tercatat rasio pajak sektoral dari sektor jasa pendidikan, pertanian, akomodasi dan restoran, jasa kesehatan, serta konstruksi masih tergolong rendah.

"Perubahan kebijakan pada sektor dengan kategori ini [tax ratio rendah] merupakan kunci untuk meningkatkan penerimaan pajak..," tulis pemerintah dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, seperti dikutip Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Dokumen tersebut menyebut tax ratio sektor jasa pendidikan dalam 5 tahun terakhir secara rata-rata hanya 0,7%. Tax ratio sektor pertanian juga tercatat amat rendah, yakni rata-rata hanya 0,9%. Adapun rata-rata tax ratio sektor jasa kesehatan tercatat hanya 3,4%.

Rendahnya penerimaan pajak pada ketiga sektor ini diperkirakan disebabkan oleh tingginya pembebasan pajak yang diberikan oleh pemerintah kepada sektor-sektor tersebut.

Adapun sektor konstruksi tercatat hanya memiliki tax ratio 4,2% sepanjang 2016 hingga 2020. Khusus sektor konstruksi, rendahnya tax ratio lebih disebabkan oleh skema PPh final yang berlaku pada sektor tersebut.

Baca Juga: Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Terakhir, rata-rata tax ratio sektor akomodasi dan restoran tercatat hanya 1,4% pada 2016 dan 2020 mengingat barang dan jasa dari kedua sektor tersebut bukan objek pajak pusat.

Merujuk pada data yang disajikan pemerintah pada KEM-PPKF 2022 tersebut, tax ratio Indonesia secara umum pada 2-16 hingga 2020 cenderung mengalami penurunan.

Pada 2016, tax ratio tercatat masih mencapai 10,36% dan tercatat turun menjadi sebesar 9,76% pada 2019. Akibat pandemi Covid-19, tax ratio pada 2020 berdasarkan realisasi APBN 2020 yang belum diaudit telah mencapai 8,33%. (Bsi)

Baca Juga: DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rasio pajak, rasio pajak sektoral, Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:30 WIB
KP2KP MANNA

Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:00 WIB
PEMILU 2024

Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Senin, 05 Februari 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Angka PDB Nominal 2023 Dirilis, Tax Ratio Capai 10,31 Persen

Minggu, 04 Februari 2024 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Jadi Sorotan Lembaga Pemeringkat Utang

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama