Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggota Parlemen Ini Usulkan Diskon PPN 5 Persen untuk Perhotelan

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggota Parlemen Ini Usulkan Diskon PPN 5 Persen untuk Perhotelan

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Anggota parlemen Gordon Richard Thomson mengusulkan pemotongan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% atas jasa perhotelan kepada pemerintah Inggris.

Gordon mengatakan perhotelan merupakan salah satu sektor usaha yang belum pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, sektor perhotelan masih berhadapan dengan tantangan ekonomi, di antaranya daya beli masyarakat yang melemah.

"Mereka masih membutuhkan bantuan dari pemerintah. Pemotongan tarif PPN akan membuat tarif PPN di Inggris akan setara dengan negara-negara Eropa lainnya," katanya, dikutip pada Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Gordon menuturkan menteri keuangan bisa memberikan insentif berupa pemotongan tarif PPN sebesar 5% dalam APBN. Selain perhotelan, pemotongan tarif PPN juga dapat diberlakukan untuk bisnis-bisnis lain yang masih mengalami tekanan.

Dia menilai perhotelan menjadi sektor penggerak ekonomi dan sosial yang penting bagi masyarakat. Melalui pemotongan tarif PPN, kunjungan hotel akan meningkat sehingga memberikan dampak lebih besar pada perekonomian Inggris.

Selain daya beli masyarakat yang melemah, beberapa tantangan lainnya yang masih dihadapi sektor perhotelan antara lain seperti kelangkaan dan tingginya biaya tenaga kerja, kekurangan keterampilan, lonjakan inflasi, serta kenaikan tarif energi.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Gordon menyebut pemotongan tarif PPN tergolong insentif yang secara administrasi relatif mudah diberikan. Menurutnya, insentif ini lebih masuk akal diberikan ketimbang skema kebijakan seperti hibah.

"Pemotongan tarif PPN yang dilakukan secara proporsional ini merupakan cara efektif untuk meningkatkan keuntungan bisnis-bisnis penting ini," ujarnya sepeerti dilansir grampianonline.co.uk.

Pada masa pandemi, pemerintah Inggris sempat memberikan insentif PPN untuk sektor pariwisata dan perhotelan. Tarif 5% diberlakukan pada 15 Juli 2020 hingga 30 September 2021, sedangkan tarif 12,5% berlaku pada 1 Oktober 2021 hingga 31 Maret 2022.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Insentif tersebut diberikan untuk mendorong masyarakat melakukan kegiatan wisata. Adapun tarif normal PPN atas jasa perhotelan adalah 20%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inggris, diskon ppn, insentif pajak, pajak, pajak internasional, PPN, sektor perhotelan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama