Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anies-Muhaimin Usung Paradigma Pajak yang Rasional, Begini Maksudnya

A+
A-
1
A+
A-
1
Anies-Muhaimin Usung Paradigma Pajak yang Rasional, Begini Maksudnya

Calon wakil presiden nomer urut 1 Muhaimin Iskandar (kanan) didampingi co-kapten Timnas AMIN Thomas Lembong (kiri) menyampaikan orasi saat kampanye di Yogyakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wp

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjanjikan kebijakan pajak yang lebih rasional apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan kebijakan pajak yang rasional artinya memiliki pertimbangan logis yang dapat dipahami masyarakat. Dengan kebijakan yang rasional, lanjutnya, kepatuhan sukarela wajib pajak juga bakal meningkat.

"Saya pikir wajib pajak itu rasional. Kalau mereka mendapat layanan publik yang proporsional dengan pajak yang mereka bayar, mereka tidak akan keberatan," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Thomas menuturkan wajib pajak akan patuh apabila memahami peran pajak untuk pembangunan negara. Tidak hanya itu, lanjutnya, wajib pajak juga harus dapat merasakan manfaat pajak yang telah dibayarkan.

Dia menjelaskan kerelaan wajib pajak melaksanakan kewajibannya cenderung tumbuh jika mereka turut menikmati perbaikan pelayanan publik dan infrastruktur. Sebaliknya, wajib pajak relatif bakal menghindar jika dikenakan beban pajak terlalu besar, tetapi manfaatnya tidak terasa.

Belum lagi jika marak korupsi anggaran negara yang utamanya disokong oleh pajak maka kerelaan wajib pajak dapat terus tergerus.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Kalau kita serius memberantas korupsi, serius memperbaiki layanan publik, maka saya yakin wajib pajak rasional dan merespons positif," ujarnya.

Di sisi lain, Thomas memandang kebijakan pajak rasional harus menjadi instrumen untuk mendukung kegiatan yang bernilai positif bagi masyarakat. Untuk itu, Anies-Muhaimin menjanjikan penghapusan pajak penghasilan atas bunga tabungan untuk mendorong budaya gemar menabung.

Untuk kegiatan yang berdampak negatif pada masyarakat, sambungnya, bakal dikenakan pajak tinggi. Kegiatan yang memiliki negatif untuk masyarakat antara lain seperti emisi karbon dan minuman mengandung gula. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, thomas lembong, pajak, pajak dan politik, pakpol, anies-cak imin, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama