Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Antisipasi Hal Ini, WP Diimbau Jangan Tunggu Akhir Bulan Ikut PPS

A+
A-
4
A+
A-
4
Antisipasi Hal Ini, WP Diimbau Jangan Tunggu Akhir Bulan Ikut PPS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga akhir Maret 2022, Ditjen Pajak (DJP) tercatat telah mengirimkan 1,62 juta email yang berisikan imbauan kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan penyelenggaraan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022. Dia mengimbau wajib pajak untuk dapat memanfaatkan momentum tersebut sesegera mungkin.

"Waktunya tinggal 1 bulan lebih beberapa hari, pada kesempatan yang baik ini kami ingin sampaikan kepada wajib pajak agar fasilitas dimanfaatkan secepat mungkin," katanya, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Bila wajib pajak baru menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) menjelang akhir penyelenggaraan PPS, lanjut Yon, dikhawatirkan ada harta yang tertinggal dan lupa untuk dilaporkan oleh wajib pajak.

Implikasinya, wajib pajak harus membayar PPh final atas aset yang kurang diungkap beserta sanksi administrasi berupa denda atas aset tersebut.

"Kalau nanti wajib pajak menunggu akhir-akhir bulan, lalu ternyata masih ada aset [yang belum dilaporkan], tentunya sesuai dengan ketentuan kami terpaksa tindak lanjuti untuk aset-aset yang terlupa atau tidak diikutkan," ujar Yon.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

PPS dapat diikuti wajib pajak peserta tax amnesty yang kurang dalam mengungkapkan hartanya saat tax amnesty diselenggarakan. Selain itu, PPS juga bisa diikuti wajib pajak orang pribadi atas aset 2016 hingga 2020 yang belum dicantumkan pada SPT Tahunan 2020.

Hingga hari ini, aset yang diungkapkan wajib pajak peserta PPS sudah mencapai Rp103,3 triliun. PPh final yang dibayarkan oleh wajib pajak mencapai Rp10,3 triliun. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pps, kemenkeu, program pengungkapan sukarela, tax amnesty, ungkap harta, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama