Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Asia Initiative Jajaki Pertukaran Informasi Untuk Keperluan PPN

A+
A-
4
A+
A-
4
Asia Initiative Jajaki Pertukaran Informasi Untuk Keperluan PPN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pertukaran informasi perpajakan untuk administrasi PPN menjadi salah satu complementary actions yang disepakati oleh negara-negara anggota Asia Initiative.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan negara-negara Asia Initiative menjajaki pertukaran data pembeli dan penjual, khususnya untuk aktivitas perdagangan yang bersifat lintas yurisdiksi.

"Mulai dibicarakan untuk juga dipertukarkan data pembeli dan penjual PPN terutama yang cross border. Jadi, tidak hanya data yang terkait dengan PPh saja yang selama ini biasanya dipertukarkan," katanya, dikutip pada Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Mekar menjelaskan pertukaran informasi PPN diperlukan untuk memperluas jaringan data dan meningkatkan kualitas data yang diolah oleh otoritas pajak.

"Memperluas jaringan data lebih lengkap karena mengetahui siapa pembeli dan penjual, persentase penjualan, dan lain lain yang bisa meningkatkan dan menambah kualitas data yang dimiliki," tuturnya.

Sebagai informasi, complementary actions merupakan bagian dari rencana kerja yang disepakati oleh Asia Initiative dalam The 2nd Asia Initiative Meeting. Nanti, kegiatan-kegiatan dalam complementary actions tersebut diadopsi oleh anggota Asia Initiative secara sukarela.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Merujuk pada state of outcomes, complementary actions yang disepakati antara lain penggunaan informasi dari pertukaran informasi (exchange of information/EOI) untuk kepentingan selain pajak, optimalisasi pemanfaatan informasi yang bersumber dari automatic exchange of information (AEOI),

Kemudian, recovery of tax claims, pertukaran informasi untuk administrasi PPN, dan penjajakan kerja sama perpajakan lainnya seperti spontaneous EOI, simultaneous tax examination, sampai dengan tax examination abroad.

Sementara itu, baseline actions yang wajib diadopsi oleh setiap yurisdiksi anggota Asia Initiative antara lain adopsi Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC), penyiapan EOI yang efisien.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kegiatan yang masuk dalam baseline actions juga termasuk pemantauan aktivitas EOI, pengukuran dampak EOI terhadap penerimaan, dan capacity building bagi pegawai pajak untuk mendukung penerapan EOI.

"Tercapainya persetujuan rencana kerja ini menjadi tonggak dari tercapainya tujuan Bali Declaration. Global Forum siap membantu anggota Asia Initiative mencapai tujuan-tujuan tersebut," ujar Kepala Sekretariat Global Forum Zayda Manatta. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : asia initiative, pertukaran informasi, pajak, bali declaration, transparansi pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama