Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Asumsi ICP dan Lifting Minyak RAPBN 2024 Dinaikkan, Ini Perinciannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Asumsi ICP dan Lifting Minyak RAPBN 2024 Dinaikkan, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak pada asumsi dasar makro RAPBN 2024 akhirnya diubah setelah dibahas dengan Panja A Badan Anggaran DPR.

Sri Mulyani mengatakan ICP mengalami kenaikan dari US$80 per barel dalam RAPBN 2024 menjadi US$82 per barel. Sementara itu, lifting minyak juga naik dari 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari.

"Pada beberapa minggu terakhir harga minyak melonjak, bahkan sekarang sekitar US$90 per barel," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan kenaikan harga minyak terjadi karena Arab Saudi dan Rusia berkomitmen untuk menahan atau mengurangi jumlah produksi. Pengurangan jumlah produksi minyak dilakukan hingga Desember 2023 sehingga bakal mempengaruhi harga minyak dunia.

Selain itu, lanjutnya, Panja A juga memperhatikan kabar terkait dengan Presiden AS Joe Biden yang membatalkan eksplorasi minyak di Alaska.

Menurut menkeu, asumsi dasar RAPBN tentu akan memperhatikan berbagai dinamika yang akan terjadi pada tahun depan. Terlebih, AS juga masih mencari keseimbangan antara mengendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Di sisi lain, China sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua juga masih berupaya memulihkan perekonomian yang saat ini cenderung melemah.

"Selain itu, tentu ada faktor geopolitik. Ini yang sering kemudian tak bisa dimasukan dalam modeling proyeksi," ujarnya.

Selain ICP dan lifting minyak, tidak ada yang berubah dalam asumsi makro sementara RAPBN 2024. Pertumbuhan ekonomi tetap 5,2%, inflasi 2,8%, suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, nilai tukar rupiah US$15.000 per dolar AS, serta lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, rapbn 2024, asumsi dasar makro, ICP, lifting minyak, banggar, DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama