Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Aturan Banyak Berubah, WNI di Luar Negeri Dapat Sosialisasi Perpajakan

A+
A-
1
A+
A-
1
Aturan Banyak Berubah, WNI di Luar Negeri Dapat Sosialisasi Perpajakan

Suasana kegiatan sosialisasi yang diadakan KBRI Bangkok pada Sabtu, (11/12/2021). (foto: Kementerian Luar Negeri)

JAKARTA, DDTCNews - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengadakan kegiatan sosialisasi terkait dengan kebijakan perpajakan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim Thailand.

Dubes RI untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman mengatakan WNI di luar negeri membutuhkan informasi yang komprehensif terkait dengan kebijakan perpajakan. Terlebih, kebijakan perpajakan di Indonesia yang berubah tidaklah sedikit.

"KBRI Bangkok akan berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan informasi yang menjadi kepentingan warga Indonesia di Thailand , termasuk mengenai kepabeanan dan perpajakan yang sering ditanyakan masyarakat," katanya dikutip dari laman resmi Kemenlu, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Rachmat menjelaskan kegiatan sosialisasi kebijakan perpajakan menghadirkan dua narasumber, yaitu Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) R. Fadjar Donny Tjahjadi dan Penyuluh Pajak dari Ditjen Pajak (DJP) Rian Ramdani.

Pada sisi kepabeanan dan cukai banyak dijelaskan tentang aturan eksportasi/importasi barang, barang kiriman, barang penumpang, dan barang pindahan. Sementara itu, materi di bidang pajak banyak berkutat pada ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Para peserta yang hadir fisik dan daring banyak mengajukan pertanyaan seputar kepabeanan. Aspek yang sering ditanyakan WNI adalah tarif bea masuk untuk barang pribadi, pendaftaran IMEI bagi WNI yang menetap di Thailand dan prosedur impor barang nonfisik seperti peranti lunak.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pada bidang pajak, beberapa topik yang menjadi perhatian seperti tata cara perubahan data NPWP, pengisian SPT tahunan, perhitungan pajak penghasilan bagi pelaporan pajak atas gaji yang bersumber dari Thailand, dan penetapan kriteria subjek pajak dalam negeri atau luar negeri.

"Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat Indonesia di Thailand, tetapi juga WNI di negara lain secara virtual, termasuk Ketua Indonesia Diaspora Network (IDN) Global yang bertempat tinggal di Qatar," tutur Rachmat. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kementerian luar negeri, ditjen pajak, DJP, pajak, sosialisasi, DJBC, WNI, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama