Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran yang diajukan oleh 4 kementerian koordinator.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 4 menteri koordinator telah mengikuti rapat kerja untuk membahas pagu indikatif beserta tambahannya pada 2024. Banggar pun langsung memberikan persetujuan sehingga para menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Dari sisi kebutuhan, usulan pagu tidak ada yang tidak bisa kita terima. Banggar bersikap melalui pimpinan akan memastikan keempat menko mendapat tambahan anggaran pada September, ketika APBN diketok di Badan Anggaran," katanya, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Said menuturkan c

Kemudian, ada usulan tambahan pagu dari 4 kemenko, yaitu Kemenko Polhukam senilai Rp91,96 miliar, Kemenko Perekonomian Rp40,26 miliar, Kemenko PMK Rp189,89 miliar, serta Kemenko Marves Rp76,39 miliar.

Penjelasan dari Para Menteri Koordinator

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kementeriannya memiliki tugas untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah untuk program prioritas di antaranya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kemenko Perekonomian juga akan mendukung program mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Di tempat yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan program prioritas yang menjadi tanggung jawab kementeriannya di antaranya penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kementeriannya akan mendukung program prioritas nasional antara lain mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kemudian, melakukan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan kementeriannya berfokus mendukung berbagai program prioritas pemerintah pada 2024.

Selain itu, kementerian juga akan memperkuat koordinasi untuk memastikan semua program Presiden Joko Widodo tidak ada yang mangkrak ketika periode pemerintahannya berakhir.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Kami betul-betul menyisir satu per satu tidak boleh ada proyek yang mangkrak. Tetapi kalau nanti overlapping year, nanti dipindahkan ke presiden yang akan datang, dari sekarang harus sudah disiapkan," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banggar, DPR, pagu indikatif kementerian, APBN 2024, anggaran pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama