Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak WP Kulit Hitam Diperiksa, Otoritas Pajak Ini Evaluasi Sistem

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak WP Kulit Hitam Diperiksa, Otoritas Pajak Ini Evaluasi Sistem

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) mengakui probabilitas wajib pajak berkulit hitam untuk diperiksa cenderung lebih tinggi ketimbang wajib pajak dengan latar belakang ras lainnya.

Dalam suratnya kepada Komite Keuangan Senat AS, Komisioner IRS Daniel Werfel mengatakan IRS akan segera menindaklanjuti bias rasial dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem administrasi perpajakan yang adil dan akan segera mengevaluasi bias dalam program pemeriksaan kami," katanya dalam surat tersebut, dikutip pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Berdasarkan kajian yang dilakukan peneliti dari Stanford University bersama Kementerian Keuangan, tingkat pemeriksaan terhadap wajib pajak berkulit hitam di AS tercatat 5 kali lebih tinggi ketimbang wajib pajak dengan latar belakang ras lainnya.

Menurut peneliti, bias ras tersebut bukanlah kesengajaan dari pihak IRS. Berdasarkan kajian tersebut, disparitas dalam pelaksanaan pemeriksaan timbul akibat algoritma yang digunakan oleh IRS dalam menentukan prioritas wajib pajak yang dilakukan pemeriksaan.

Peneliti berkesimpulan bias dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut timbul karena sistem IRS masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap wajib pajak kelas menengah ke bawah yang mendapatkan fasilitas earned income tax credit (EITC).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Pada saat bersamaan, wajib pajak berkulit hitam di AS yang mendapatkan fasilitas EITC tidaklah sedikit. Alhasil, tingkat pemeriksaan terhadap wajib pajak berkulit hitam cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata.

Berdasarkan temuan ini, IRS berkomitmen untuk segera memperbaiki metodologi yang digunakan untuk menentukan prioritas pemeriksaan.

"Kami berkomitmen untuk mengidentifikasi masalah dan menerapkan perubahan sebelum periode penyampaian SPT tahun depan," ujar Werfel.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Sejalan dengan itu, IRS memperoleh anggaran senilai US$80 miliar. Nanti, sebagian dari anggaran itu akan digunakan untuk melakukan kajian terhadap bias dalam program peningkatan kepatuhan yang telah diterapkan oleh IRS.

Menurut Werfel, IRS akan mengidentifikasi bias umur, bias gender, bias etnis, hingga bias ras dalam program dan kebijakan IRS. Strategi peningkatan kepatuhan hingga penegakan hukum akan terus dievaluasi guna meningkatkan keadilan sistem perpajakan. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, pemeriksaan, wp kulit hitam, sistem pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama