Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Begini Cara Ganjar Lakukan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Begini Cara Ganjar Lakukan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak

Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo berencana untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi berbasis pada data dan informasi guna meningkatkan tax ratio Indonesia yang saat ini masih rendah.

Ganjar mengatakan ekstensifikasi dilaksanakan secara targeted pada kelompok-kelompok yang spesifik sehingga memberikan dampak optimal terhadap penerimaan pajak. Ekstensifikasi perlu dilakukan lewat dialog, bukan ancaman pengenaan sanksi dan sejenisnya.

"Ekstensifikasi yang gede banget ini [jumlahnya] sebenarnya bisa diajak dialog. Jangan diancam, mereka ini punya semangat berusaha," ujar Ganjar dalam Dialog Capres 03 Ganjar Pranowo Bersama Kadin, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Ganjar menuturkan upaya ekstensifikasi tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus dilakukan bersama dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kadin.

Sementara itu, intensifikasi perlu dilakukan secara spesifik kepada segmen wajib pajak yang belum patuh, bukan terhadap mereka yang sudah patuh membayar pajak, tetapi masih melakukan sedikit kesalahan dalam pelaksanaan kewajibannya.

"Kita itu sudah bayar. Kalau mau cari-cari kesalahan pasti ada. Tapi, silakan baca ini lho grafik pembayaran pajak saya, ini sales kami. Kurang apa kami pada republik ini," katanya saat menirukan keluhan dari wajib pajak yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Ganjar berharap upaya yang akan dilakukan itu dapat meningkatkan tax ratio sekaligus menciptakan level playing field antarperlaku usaha.

Menurutnya, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi ditargetkan bisa meningkatkan kepatuhan pajak sehingga pelaku usaha yang patuh pajak tidak perlu bersaing dengan mereka yang tidak patuh pajak seperti saat ini.

Sebagai informasi, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya mengungkapkan terdapat 3 langkah yang akan diambil oleh Ganjar-Mahfud untuk menciptakan budaya kepatuhan pajak di masyarakat.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Tiga langkah tersebut yakni penyederhanaan prosedur pembayaran dan pelaporan pajak, peningkatan literasi pajak, dan penegakan hukum. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, capres ganjar pranowo, ekstensifikasi, intensifikasi, tax ratio, pajak, pajak dan politik, pakpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama