Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Menkeu Sri Mulyani menerima delegasi Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia menjadi negara yang mampu melaksanakan konsolidasi fiskal secara cepat dan kuat.

Sri Mulyani mengatakan ekonomi dan APBN telah pulih dan menonjol di antara negara peer. Hal itu dia sampaikan saat bertemu dengan delegasi Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings.

"Konsolidasi APBN Indonesia sangat cepat dan kuat setelah hantaman pandemi, dan ini sangat menonjol dibanding negara-negara peer kita," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Pertemuan Sri Mulyani dan delegasi S&P dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kunjungan pada Juni 2023 lalu. Pada Juli 2023, S&P memberikan rating dan outlook Indonesia berupa BBB/Stable.

Pada pertemuan ini, Sri Mulyani mengupas kinerja perekonomian Indonesia di tengah turbulensi perekonomian global dan APBN pada 2023, serta capaian perekonomian Indonesia 2024 sejauh ini.

Dia menyebut S&P juga menyampaikan kekaguman mereka terhadap capaian perekonomian dan pengelolaan fiskal Indonesia pada beberapa tahun terakhir. Indonesia dinilai masih relatif stabil bahkan terus bertumbuh secara konsisten ketika negara-negara lain mengalami penurunan performa rating akibat pandemi.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Menurutnya, penilaian dari lembaga-lembaga rating internasional, termasuk S&P, penting untuk menjadi pengukur dan pengingat tentang kualitas pengelolaan fiskal yang baik sehat dan bertanggung jawab. Selain itu, penilaian ini juga akan mendorong pemerintah memperkuat pengelolaan kebijakan fiskal agar memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan perekonomian.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah bertemu dengan delegasi Moody's Ratings sebelum lembaga pemeringkat kredit ini merilis rating baru. Moody’s terakhir kali memberikan rating kepada Indonesia Baa2 dengan outlook stabil pada 10 Februari 2022.

Sementara itu, lembaga pemeringkat Fitch Ratings pada 15 Maret 2024 kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau investment grade dengan outlook stabil pada 15 Maret 2024. Adapun lembaga pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR), pada 22 Maret 2024 juga mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB+ dengan outlook stabil. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : credit rating, S&P Global Ratings, Sri Mulyani, peringkat utang, utang pemerintah, investasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama