Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Besok! DPR Mulai Gelar Rangkaian Fit and Proper Test Calon Hakim Agung

A+
A-
0
A+
A-
0
Besok! DPR Mulai Gelar Rangkaian Fit and Proper Test Calon Hakim Agung

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR memulai tahapan fit and proper test terhadap 11 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan fit and proper test nantinya diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah oleh calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM.

"Makalah diberi tanda tangan dan nomor urut di akhir halaman. Alokasi waktu pelaksanaan fit and proper test masing-masing hakim paling lama 60 menit, termasuk 10 menit untuk menyampaikan pokok-pokok masalah," katanya, dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Makalah yang dibuat oleh CHA dan calon hakim ad hoc HAM peserta fit and proper test harus menggunakan judul yang telah ditentukan oleh Komisi III DPR dalam amplop tertutup.

"Calon hakim membuat makalah dengan ketentuan dibuat paling banyak 5 halaman menggunakan kertas ukuran A4, diketik 1,5 spasi, dan dengan memilih salah satu judul dalam amplop tertutup," ujar Habiburokhman.

Setelah pembuatan makalah, fit and proper test atas CHA dan calon hakim ad hoc HAM akan digelar pada Rabu dan Kamis, 22-23 November 2023.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Salah satu CHA yang bakal mengikuti fit and proper test ialah Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati. Dia menjadi satu-satunya CHA TUN khusus pajak yang lolos dari seluruh tahapan seleksi pada Komisi Yudisial (KY). Dia juga mendapatkan nomor urut 9.

"Tenang saja Bapak dan Ibu, ini sudah 99% jadi hakim agung dan hakim ad hoc. Tinggal 1%-nya saja. Bikin makalah itu tenang-tenang saja, ini bukan bagus-bagusan. Yang terpenting adalah fit and proper besok," tutur Habiburokhman. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, asesmen calon hakim agung, CHA TUN pajak, komisi III, DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama