Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Biayai Program Kesehatan, RI Dapat Pinjaman Rp 5,4 Triliun dari ADB

A+
A-
0
A+
A-
0
Biayai Program Kesehatan, RI Dapat Pinjaman Rp 5,4 Triliun dari ADB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai US$350 juta atau sekitar Rp5,4 triliun untuk mendukung Kementerian Kesehatan melaksanakan transformasi kesehatan di Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga berharap pinjaman tersebut dapat meningkatkan akses masyarakat pada layanan perawatan kesehatan primer yang berkualitas dan responsif terhadap gender dan iklim.

"ADB gembira dapat bermitra dengan pemerintah Indonesia dalam mentransformasikan program perawatan kesehatan primer demi masyarakat yang lebih sehat, lebih kuat, dan lebih tangguh," katanya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Tominaga menuturkan pemberian pinjaman tersebut menjadi bagian dari program Dukungan Tindakan dan Transformasi Kesehatan Esensial atau Supporting Essential Health Actions and Transformation (SEHAT).

Menurutnya, SEHAT dirancang untuk memperkuat, mengintegrasikan, dan menstandardisasikan siklus model penyampaian layanan perawatan kesehatan primer di puskesmas dan posyandu di seluruh Indonesia.

Tominaga menjelaskan program SEHAT akan meningkatkan layanan perawatan kesehatan primer bagi masyarakat dan rumah tangga melalui bantuan yang melengkapi penyedia layanan kesehatan primer berupa mesin USG serta instrumen pemantauan stunting dan malnutrisi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selain itu, program SEHAT tersebut akan memperkuat dan menstandardisasi laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 1 di puskesmas, serta meningkatkan kapasitas layanan perawatan kesehatan primer dan staf laboratorium kesehatan masyarakat.

Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan tersebut termasuk pelatihan tenaga kesehatan di puskesmas dan posyandu sehingga dapat memberikan layanan kesehatan reproduktif, serta deteksi dini dan penanganan kekerasan berbasis gender.

Tominaga menambahkan program tersebut juga mempromosikan integrasi sistem informasi kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan platform kesehatan digital SatuSehat dari Kemenkes.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Program ini sepenuhnya selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional pemerintah dan mendukung pelaksanaan agenda transformasi kesehatan Indonesia pascapandemi," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ADB, pinjaman, anggaran pemerintah, ekonomi, utang luar negeri, program kesehatan, Indonesia, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama