Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BINUS University dan DDTC Sepakati Kerja Sama Pendidikan Pajak

A+
A-
13
A+
A-
13
BINUS University dan DDTC Sepakati Kerja Sama Pendidikan Pajak

Dekan School of Accounting Binus University Ang Swat Lin Lindawati dan Founder DDTC Darussalam (foto kiri) serta Dekan Faculty of Humanities Elisa Carolina Marion dan Darussalam (foto kanan). 

JAKARTA, DDTCNews - Universitas Bina Nusantara (BINUS University) dan DDTC resmi menyepakati kerja sama pendidikan di bidang pajak. Ada 2 program studi (prodi) BINUS University yang menjalin kerja sama dengan DDTC, yakni Taxation Program School of Accounting BINUS University dan Business Law Study Program Faculty of Humanities BINUS University.

Kerja sama yang dijalin antara DDTC dan BINUS University merupakan upaya bagi kedua pihak untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Kesepakatan kerja sama pendidikan ini dituangkan dalam 2 dokumen Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani oleh Founder DDTC Darussalam, Dekan School of Accounting BINUS University Ang Swat Lin Lindawati, dan Dekan Faculty of Humanities Elisa Carolina Marion. Kerja sama ini menjadi yang pertama kali bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Melalui kerja sama ini, DDTC dan BINUS University akan berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kurikulum perpajakan bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC juga akan mengirimkan tenaga profesionalnya sebagai dosen tamu atau trainer.

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa School of Accounting dan Faculty of Humanities BINUS University untuk mengikuti program magang di DDTC.

Seperti diketahui, DDTC merupakan institusi pajak berbasis penelitian dan pengetahuan yang membuka lebar pintunya bagi pegiat pendidikan untuk terlibat.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Tak cuma itu, DDTC juga berkomitmen membantu BINUS University untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat nasional atau internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya.

Dekan School of Accounting BINUS University Ang Swat Lin Lindawati menyambut baik kerja sama pendidikan pajak yang dijalin bersama DDTC ini. Selama ini, dia menyampaikan, BINUS University sudah mengembangkan tax center-nya sendiri. Untuk pertama kalinya, pada 2022, BINUS University juga membuka program studi perpajakan.

Lindawati berharap, dengan adanya MoA bersama DDTC ini seluruh kegiatan pembelajaran pajak di BINUS University bisa makin berkembang.

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

"Harapan kami, melalui MoA ini, BINUS University bisa mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat," kata Lindawati.

Senada dengan Lindawati, Dekan Faculty of Humanities Elisa Carolina Marion juga menyambut dengan sangat baik kerja sama bersama DDTC. Elisa meyakini MoA ini akan memberikan imbas yang positif, khususnya mendorong mahasiswa Business Law untuk bisa berkiprah di bidang perpajakan.

"Ini menjadi salah satu semangat kami. Kami ingin membawa suasana akademik di kampus bisa mendorong mahasiswa untuk berkarya di industri, termasuk perpajakan," kata Elisa.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Sementara itu, Founder DDTC Darussalam mengapresiasi jalinan kerja sama yang baru saja diteken bersama 2 program studi BINUS University. DDTC, ujarnya, selama 16 tahun ini berhasil membuktikan kiprah dan perannya dalam lanskap perpajakan nasional.

Melalui MoA ini, Darussalam melanjutkan, dia berharap makin banyak lagi sumber daya manusia (SDM) bidang pajak berkualitas yang akan lahir.

"BINUS University menjadi kampus ke-36 yang menjalin kerja sama dengan DDTC. Semoga kesepakatan ini memberikan manfaat positif bagi semua pihak," kata Darussalam.

Baca Juga: Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini

MoU dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Dengan ditekennya MoA dengan BINUS University, kini DDTC telah menjalin kerja sama dengan 36 perguruan tinggi di Indonesia.

Selain BINUS University, DDTC juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Baca Juga: Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

Lalu, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Mercu Buana, Universitas Multimedia Nusantara, dan STIE YKPN.

Kemudian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang, Universitas Nasional, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Negeri Malang, Universitas Tidar Magelang, dan Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: Kanal Glosarium Perpajakan DDTC Kini Gratis dan Tanpa Daftar Akun

Bersamaan dengan momentum penandatanganan perjanjian kerja sama, BINUS University juga menggelar seminar nasional dengan tema Career Challenges in the Field of Taxation and Legal Technology Literacy Towards a Digital Economy. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama pendidikan, MoU, DDTC, Binus University, Bina Nusantara, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:45 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Perhatikan Hak Wajib Pajak

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:17 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Content Creator, Ketahui secara Komprehensif di Perpajakan DDTC

Senin, 03 Juni 2024 | 17:22 WIB
PERSPEKTIF

Badan Penerimaan Negara dan Hak-Hak Wajib Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama