Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Sampaikan Laporan Hasil Audit Semester I/2022 kepada DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
BPK Sampaikan Laporan Hasil Audit Semester I/2022 kepada DPR

Ketua BPK Isma Yatun. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2022 dan menyerahkannya kepada pimpinan DPR.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan BPK telah mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp18,37 triliun. Dari angka tersebut, 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI); 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sejumlah Rp17,33 triliun; dan 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,04 triliun.

"Permasalahan ketidakpatuhan pada IHPS ini terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 5.465 permasalahan sebesar Rp17,33 triliun dan ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Atas permasalahan tersebut, Isma mengatakan selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sejumlah Rp2,41 triliun atau 13,9% dari nilai permasalahan ketidakpatuhan sejumlah Rp17,33 triliun.

Sementara terkait dengan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, sebanyak 53 permasalahan senilai Rp787,90 miliar merupakan ketidakhematan, 7 permasalahan merupakan ketidakefisienan, dan 478 permasalahan senilai Rp257,90 miliar merupakan ketidakefektifan.

Isma menjelaskan IHPS I/2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat. Dari angka tersebut, 132 laporan keuangan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Sebanyak 4 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) masih mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), yakni LK Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Selain itu, opini WDP masih diberikan pada 1 dari 39 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) tahun 2021 yang diperiksa BPK.

BPK juga memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Dari 542 pemda, 1 pemda belum menyampaikan LKPD 2021 kepada BPK untuk diperiksa, yakni Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua. Dari 541 pemda, sebanyak 500 pemda atau 92,4% memperoleh opini WTP, 38 pemda atau 7% memperoleh opini WDP, dan 3 pemda atau 0,6% memperoleh opini tidak menyatakan pendapat (TMP).

Berdasarkan tingkat pemerintahan, capaian opini WTP pada pemerintah provinsi sebanyak 34 Laporan Keuangan atau sebesar 100%, pada pemerintah kabupaten sebanyak 377 atau 91%, dan pada pemerintah kota sebanyak 89 atau 96%.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

"Capaian opini WTP tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92%, 80%, dan 92% di tahun 2021," ujarnya.

Isma menambahkan BPK juga telah memeriksa 4 laporan keuangan badan lainnya, yakni LK tahunan Bank Indonesia (BI), LK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji. BPK memberikan opini WTP terhadap keempat laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, BPK senantiasa berupaya keras mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan dan praktik internasional terbaik, khususnya terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. (sap)

Baca Juga: Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemeriksaan, BPK, audit, IHPS, WTP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Target Pajak Nyaris Rp2.000 Triliun, Perlu Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Ingin Forensik Digital Pajak Dilakukan di Penjuru Indonesia

Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:00 WIB
LHP LKPP 2023

BPK Sampaikan 14 Temuan pada LKPP 2023, Ada yang Terkait PPh dan PPN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar