Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan ke DPR, Insentif Pajak Jadi Temuan

A+
A-
0
A+
A-
0
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan ke DPR, Insentif Pajak Jadi Temuan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 sekaligus Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2022 ke DPR.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP 2022. Secara lebih terperinci, BPK memberikan opini WTP atas 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

"Satu LKKL yakni Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2022 memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WDP pada Laporan Keuangan Kemenkominfo tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2022," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Walau LKPP 2022 memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan ketidaksesuaian atas ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi pendapatan, BPK mencatat adanya pengelolaan insentif perpajakan senilai Rp2,73 triliun pada 2022 yang masih belum memadai. Terkait dengan PNBP, BPK mencatat pengelolaan PNBP pada 39 K/L senilai Rp2,38 triliun dan pengelolaan piutang PNBP pada 21 K/L senilai Rp727,11 miliar masih belum sesuai dengan ketentuan.

"BPK merekomendasikan pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan atas pemanfaatan fasilitas dan insentif perpajakan," ujar Isma Yatun.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Terkait dengan belanja, BPK berpandangan penyaluran DBH secara nontunai lewat fasilitas treasury deposit facility masih belum memadai. Belanja subsidi bunga KUR juga dipandang belum sepenuhnya didukung dengan kebijakan pelaksanaan dan anggaran.

Dalam IHPS II/2022, BPK menyampaikan ringkasan dari 388 LHP yang terdiri dari 1 LHP keuangan, 1 LHP kinerja, dan 210 LHP dengan tujuan tertentu. IHPS tersebut memuat temuan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp11,2 triliun; dan temuan terkait ketidakpatuhan senilai Rp14,65 triliun.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar," ujar Isma Yatun. (sap)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan hasil pemeriksaan, LHP, BPK, audit, LKPP 2022, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 28/2024

Ada Tax Holiday, DJP Ajak WPDN dan SPLN Pindahkan Kantor ke IKN

Minggu, 16 Juni 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Insentif Pajak, Pegawai Tak Perlu Takut Ditugaskan ke IKN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan