Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cegah Sistem Eror, Dirjen Pajak: Pembaruan Coretax Makin Urgen

A+
A-
2
A+
A-
2
Cegah Sistem Eror, Dirjen Pajak: Pembaruan Coretax Makin Urgen

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pandemi Covid-19 telah meningkatkan urgensi bagi otoritas pajak untuk melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan ketahanan fiskal yang kuat dengan ditopang oleh penerimaan pajak yang optimal sangat dibutuhkan dalam situasi pandemi ini. Untuk itu, dukungan infrastruktur, terutama sistem administrasi yang mumpuni, juga diperlukan.

"Teknologi informasi merupakan komponen penting dalam membangun sistem perpajakan yang handal. SIDJP (Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak) sebagai sistem inti yang digunakan saat ini sudah mampu lagi menjalankan proses bisnis perpajakan modern," katanya dalam acara DJP IT Summit, baru-baru ini.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Suryo menyampaikan SIDJP masuk kategori sistem lama karena sudah beroperasi selama 15 tahun. Sistem tersebut tidak dapat diperbarui dan membutuhkan banyak aplikasi pendukung agar tetap dapat berjalan optimal.

Namun, SIDJP menjadi sistem yang tidak terintegrasi. Selain itu, teknologi usang juga membuat sistem cenderung tidak stabil saat adanya peningkatan layanan berbasis elektronik, peningkatan beban data, dan bertambahnya akses pengguna.

Jika tidak segera diperbarui, wajib pajak akan sering menjumpai terjadinya malfungsi dalam layanan administrasi perpajakan, seperti sistem eror dan tidak bisa diakses atau offline. Untuk itu, pembaruan coretax dilakukan dan ditargetkan rampung pada 2024.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Menurut dirjen pajak, proses pembaruan tersebut akan mengadopsi sistem yang sudah tersedia secara komersial atau commercial off the shelf sehingga dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi saat ini.

"Saya mengajak seluruh pegawai DJP untuk menyukseskan proyek besar ini dalam rangka membangun rumah kita bersama untuk mewujudkan pajak kuat demi Indonesia yang maju," tutur Suryo. (rig)

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, sistem coretax, pelayanan pajak, administrasi pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:43 WIB
Pembaharuan dan penguatan administrasi pajak menjadi urgensi tinggi karena agar sistem perpajakan dapat berjalan dengan baik, administrasi pajak menjadi salah satu komponenn yang menghubungkan wajib pajak dengan otoritas pajak

i dewa a b adhi sutawan

Minggu, 22 Agustus 2021 | 09:03 WIB
pass ✨
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama