Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cuti Bersama Iduladha Ditambah, Jokowi Yakin Ekonomi Terdongkrak

A+
A-
0
A+
A-
0
Cuti Bersama Iduladha Ditambah, Jokowi Yakin Ekonomi Terdongkrak

Presiden Jokowi usai berkunjung ke Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan di balik penambahan periode cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada pekan depan.

Menurutnya, periode libur yang lebih panjang bisa mendorong mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Pekerja yang melakukan aktivitas berlibur ke daerah juga bisa menciptakan perputaran uang di daerah.

"Pertama, harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Pemerintah memutuskan menambah periode cuti bersama libur Iduladha atau Lebaran Haji menjadi 3 hari, yakni 28-30 Juni 2023. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, antara Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Melalui SKB yang diteken pada 16 Juni 2023 ini, libur Iduladha ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan libur panjang alias long weekend pada sepanjang Rabu-Minggu.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi bagian keputusan SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Dalam bagian pertimbangan dijelaskan alasan penetapan cuti bersama ini. Salah satunya, guna meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata nasional.

Selain itu, perubahan periode cuti bersama juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kebersamaan antara anak dengan orang tua pada saat libur sekolah pada Hari Raya Iduladha 2023.

"Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama 2023," bunyi SKB 3 Menteri. (sap)

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : surat keputusan bersama, SKB 3 Menteri, Iduladha, cuti bersama, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:35 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama