Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dirjen Pajak Minta Jajaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

A+
A-
0
A+
A-
0
Dirjen Pajak Minta Jajaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo meminta seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas. Tujuannya, menghindari praktik korupsi.

Suryo mengatakan budaya antikorupsi harus selalu diperkuat dalam setiap institusi, khususnya di Ditjen Pajak (DJP). Dalam hal ini, komitmen menjaga integritas dari semua jajaran memiliki peran penting agar DJP sebagai institusi terhindar dari korupsi.

"Saya minta kepada para pimpinan dan seluruh organ yang ada di Ditjen Pajak untuk meningkatkan komitmennya untuk menjaga integritas, serta berperan aktif untuk mengkomunikasikannya di lingkungan Ditjen Pajak," katanya dalam Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP 2021, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Suryo mengatakan penguatan integritas menjadi salah satu instruksi yang dia berikan kepada seluruh jajaran agar terhindar dari korupsi. Kemudian, pegawai DJP juga diminta bekerja secara profesional karena memiliki amanah melayani masyarakat.

Selain itu, dia juga meminta semua jajaran selalu mendukung dan memberikan masukan kepada Tim Reformasi Perpajakan untuk mewujudkan DJP bersih dari korupsi.

Suryo menjelaskan DJP terus berupaya menjadikan antikorupsi sebagai budaya agar organisasi menjadi kuat, kredibel, dan akuntabel. Harapan tersebut juga sejalan dengan langkah reformasi perpajakan yang saat ini tengah berproses.

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Salah satu agenda reformasi perpajakan yakni perbaikan sistem untuk memperkecil interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak. Melalui upaya tersebut, Suryo berharap celah terjadinya korupsi diharapkan dapat berkurang.

Di tengah pandemi Covid-19, DJP turut berpartisipasi mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan pajak tanpa korupsi. Alasannya, kemajuan suatu negara juga dapat dinilai dari penerimaan pajak yang tinggi tetapi angka korupsinya rendah.

"Ada statement sekaligus arahan, sekaligus perintah, bagi kami yang ada di Ditjen Pajak untuk mendudukkan diri dan organisasi dalam satu lintas barisan, bahwa kami beroperasi, kami bekerja, tidak boleh ada korupsi," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Antikorupsi Sedunia, Ditjen Pajak, KPK, korupsi, Suryo Utomo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama