Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

DJP Optimalkan Forensik Digital untuk Penyidikan, Seperti Apa?

A+
A-
2
A+
A-
2
DJP Optimalkan Forensik Digital untuk Penyidikan, Seperti Apa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan bakal terus mengoptimalkan peran forensik digital dalam setiap kegiatan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

Laporan Kinerja DJP 2023 menyatakan forensik perpajakan menjadi satu pendukung dalam penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan. Oleh karena itu, laboratorium forensik digital direncanakan juga dibentuk di unit vertikal.

"[Rencana aksi tahun selanjutnya adalah] memanfaatkan kegiatan forensik digital dalam setiap kegiatan penyidikan," bunyi Laporan Kinerja DJP 2023, dikutip pada Sabtu (15/3/2024).

Baca Juga: Buntut Tunggakan Pajak Tak Dilunasi, Minyak Goreng Puluhan Juta Disita

Forensik digital perpajakan merupakan teknik atau cara menangani data elektronik untuk diproses dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bagian dalam proses penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan.

Forensik digital untuk kepentingan perpajakan salah satunya diatur dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak Nomor SE-36/PJ/2017 tentang Pedoman Forensik Digital Untuk Kepentingan Perpajakan.

Kegiatan forensik digital terdiri atas 4 prosedur, yakni perolehan data elektronik; pengolahan dan analisis data elektronik; pelaporan kegiatan forensik digital; dan penyimpanan data elektronik.

Baca Juga: Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

Laporan Kinerja DJP 2023 turut menjelaskan pengembangan laboratorium forensik digital di unit vertikal juga merupakan salah satu milestone dalam Inisiatif Strategis DJP 2020-2024.

Saat ini, DJP baru memiliki laboratorium forensik digital pada Direktorat Penegakan Hukum. Namun untuk meningkatkan efektivitas kegiatan forensik digital dalam mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di DJP, perlu dilakukan pengembangan laboratorium forensik digital pada unit vertikal DJP.

Pada 2023, DJP berupaya menyediakan sarana dan prasarana forensik digital yang dapat menunjang kegiatan forensik digital secara optimal di unit vertikal DJP. Sarana dan prasarana tersebut antara lain ruangan laboratorium forensik digital pada 34 kanwil DJP, peralatan utama forensik digital, serta peralatan pendukung forensik digital.

Baca Juga: WP Pindah KPP Tapi Masih Diperiksa di KPP Lama, Gimana Kelanjutannya?

Setelah proses pengadaan diselesaikan pada tahun 2023, langkah selanjutnya pada 2024 adalah menerbitkan keputusan dirjen pajak yang mengatur pembentukan laboratorium forensik digital di kanwil DJP, serta penerbitan nota dinas direktur penegakan hukum tentang pengelolaan laboratorium forensik digital di kanwil DJP. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, penyidikan pajak, forensik digital, pidana pajak, SE-36/PJ/2017

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi