Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Transparansi Pajak, Negara Anggota Asia Initiative Sepakati Ini

A+
A-
3
A+
A-
3
Dorong Transparansi Pajak, Negara Anggota Asia Initiative Sepakati Ini

Ilustrasi.

JIMBARAN, DDTCNews - Asia Initiative resmi menyepakati rencana kerja setelah menggelar pertemuan The 2nd Asia Initiative Meeting pada 1 hingga 2 September 2022.

Terdapat beberapa baseline actions yang harus diadopsi oleh seluruh anggota Asia Initiative dan complementary actions yang dapat diadopsi oleh para anggota secara sukarela.

"Baseline actions bertujuan untuk memastikan penerapan standar transparansi pajak secara efektif," sebut Asia Initiative dalam statement of outcomes atas pertemuan tersebut, dikutip pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Beberapa baseline actions yang disepakati dan wajib diterapkan oleh negara-negara anggota Asia Initiative antara lain adopsi Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC).

Kemudian, penyiapan pertukaran informasi keuangan (exchange of information/EOI) yang efisien, dan pemantauan atas aktivitas EOI, pengukuran dampak EOI terhadap penerimaan, dan capacity building bagi pegawai pajak untuk mendukung penerapan EOI.

Sementara itu, complementary actions yang secara sukarela dapat diadopsi oleh negara anggota Asia Initiative antara lain penggunaan informasi dari EOI untuk kepentingan selain pajak, optimalisasi pemanfaatan informasi yang bersumber dari automatic exchange of information (AEOI),

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Lalu, recovery of tax claims, pertukaran informasi untuk administrasi PPN, dan penjajakan kerja sama perpajakan lainnya seperti spontaneous EOI, simultaneous tax examination, hingga tax examination abroad.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, seluruh partisipan berkomitmen untuk memerangi pengelakan pajak melalui inisiatif transparansi pajak.

Negara-negara anggota Asia Initiative juga mengajak negara Asia lainnya untuk segera bergabung dalam inisiatif ini. Negara-negara Asia yang belum tergabung dalam Global Forum akan diundang dalam pertemuan Asia Initiative selanjutnya sebagai observer.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Negara anggota menyadari bahwa kesadaran negara-negara Asia terhadap manfaat penerapan standar transparansi pajak masih perlu ditingkatkan. Negara-negara Asia perlu lebih aktif berpartisipasi dalam perang melawan praktik pengelakan pajak dan bentuk-bentuk illicit financial flow lainnya.

Saat ini, sudah terdapat 15 negara Asia yang menandatangani Deklarasi Bali dan bergabung dalam Asia Initiative antara lain Armenia, Brunei Darussalam, China, Hong Kong, India, Indonesia, Korea Selatan, Jepang, Makau, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Pakistan, Singapura, dan Thailand.

Kemudian, 5 organisasi yang menjadi mitra Asia Initiative, yaitu Asian Development Bank (ADB), Commonwealth Association of Tax Administrators (CATA), International Finance Corporation (IFC), Study Group on Asia-Pacific Tax Administration (SGATAR), dan World Bank. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : asia initiative, pertukaran informasi, pajak, bali declaration, transparansi pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama