Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR dan Pemerintah Sepakati Tax Ratio 2024 Sebesar 9,92-10,2 Persen

A+
A-
1
A+
A-
1
DPR dan Pemerintah Sepakati Tax Ratio 2024 Sebesar 9,92-10,2 Persen

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati target rasio perpajakan (tax ratio) 2024 sebesar 9,92%-10,2%.

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mengatakan target tax ratio yang disepakati panja sedikit lebih tinggi ketimbang usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebesar 9,91%-10,18%.

"Dengan optimalisasi pelaksanaan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tax ratio [2024] ditargetkan 9,92%-10,2%. Ada sedikit kenaikan," katanya saat membacakan kesimpulan Panja Pendapatan di Gedung DPR, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Amir menambahkan pemerintah nantinya akan menyampaikan roadmap perpajakan kepada Komisi XI dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Pemerintah juga akan melakukan terobosan di sektor pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satu terobosan itu ialah perluasan basis perpajakan. Harapannya, pendapatan negara dapat ditingkatkan pada 2024.

Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak

Untuk PNBP, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dari sisi sumber daya alam (SDA), dividen BUMN, peningkatan inovasi, dan kualitas layanan yang lebih luas.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Setelahnya, pemerintah juga bakal melaksanakan kebijakan penguatan pemanfaatan aset barang milik negara (BMN) yang lebih optimal, serta penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi.

Komisi XI berkomitmen mendukung upaya optimalisasi penagihan piutang PNBP yang merupakan extra effort yang dilakukan pemerintah melalui automatic blocking system (ABS) dengan kriteria yang konsisten.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menerima dan berterima kasih kepada anggota Panja Pendapatan dari Komisi XI yang telah membahas target pendapatan pada 2024.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Hasil pembahasan panja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2024 beserta nota keuangannya. Menurut menkeu, pemerintah juga menerima kenaikan batas atas dan batas bawah pada target tax ratio 2024.

"Kami terima sesuai dengan yang telah disepakati dalam panja," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, komisi xi, menkeu sri mulyani, tax ratio, rasio pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama