Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Ingatkan Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Turunan UU HPP

A+
A-
2
A+
A-
2
DPR Ingatkan Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Turunan UU HPP

Ketua Komisi XI DPR Gito Ganinduto dalam acara Sosialisasi UU HPP, Selasa (14/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Gito Ganinduto mengingatkan pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan teknis pelaksanaan UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dito mengatakan Komisi XI terus melakukan pengawasan terhadap implementasi UU HPP. Untuk itu, aturan turunan dari UU No.7/2021 harus sejalan dengan ide pembentukan UU untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"UU HPP ini bersama-sama kami terus kawal implementasinya dan diharapkan pemerintah segera menerbitkan aturan pelaksanaan yang konsisten," katanya dalam acara Sosialisasi UU HPP, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Politisi Partai Golkar ini menilai aturan turunan yang dibutuhkan dalam implementasi UU HPP antara lain terkait dengan KUP, PPh, PPN, Cukai, Pajak Karbon dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dia memastikan Komisi XI akan terlibat aktif dalam implementasi UU HPP.

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Komisi XI adalah kerja sama dalam melakukan sosialisasi UU HPP kepada masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah awal dalam mengawasi proses reformasi perpajakan.

"Komisi XI aktif melakukan kolaborasi dan berpartisipasi aktif dalam implementasi UU HPP," tutur Gito.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam jangka panjang, lanjutnya, Komisi XI memberikan perhatian khusus terhadap proses reformasi perpajakan. UU HPP merupakan bagian dari upaya melakukan reformasi perpajakan yang sudah dimulai sejak 1983 saat rezim perpajakan bergeser dari official assessment menjadi self assessment.

"Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk terus berkolaborasi mengawal reformasi perpajakan dalam jangka panjang," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, dpr, uu hpp, peraturan pajak, kebijakan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama