Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Loloskan 3 Calon Hakim Agung, Triyono Martanto Tidak Terpilih

A+
A-
3
A+
A-
3
DPR Loloskan 3 Calon Hakim Agung, Triyono Martanto Tidak Terpilih

Ketua Komisi III Bambang Wuryanto.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR telah mengambil keputusan seusai melaksanakan fit and proper test calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang digelar pada 27-28 Maret 2023.

CHA yang lolos fit and proper test di Komisi III DPR antara lain CHA Kamar Perdata Lucas Prakoso, CHA Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Lulik Tri Cahyaningrum, dan CHA Kamar Agama Imron Rosyadi.

"Ada 3 yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Sudah itu aja 3 orang," kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Bambang menambahkan keputusan diambil berdasarkan pandangan-pandangan dan musyawarah antarfraksi.

"Ada yang usulkan lain, tetapi itu kemudian mengerucut ke 3 itu," ujar Bambang.

Dengan demikian, CHA yang tidak lolos antara lain CHA TUN Khusus Pajak Triyono Martanto, CHA Kamar Pidana Sukri Sulumin, dan CHA Kamar Pidana Annas Mustaqim. Adapun calon hakim ad hoc HAM yang tidak lolos antara lain Harnoto, Fatan Riyadi, Heppy Wajongkere.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Perlu dicatat, dengan keputusan tersebut, Triyono sudah 3 kali tidak diloloskan oleh Komisi III dalam fit and proper test selaku CHA TUN khusus pajak.

Alhasil, kebutuhan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi 1 kursi hakim agung kamar TUN khusus pajak masih belum terpenuhi.

Adapun hakim agung kamar TUN khusus pajak yang sebelumnya diloloskan oleh Komisi III untuk menduduki kursi hakim agung, yaitu Cerah Bangun yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, fit and proper test, CHA TUN pajak, DPR, komisi III, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama