Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Usul Daerah Nonpenghasil Kelapa Sawit Juga Dapat Insentif Fiskal

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Usul Daerah Nonpenghasil Kelapa Sawit Juga Dapat Insentif Fiskal

Suasana rapat di DPR. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk memberikan insentif bagi daerah-daerah yang bukan penghasil kelapa sawit.

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP mengatakan dirinya mendukung pemberian dana bagi hasil (DBH) sawit yang direncanakan pemerintah. Namun, daerah bukan penghasil juga perlu mendapatkan fasilitas berupa DAK fisik.

"Saya harap kebijakan [pemberian insentif untuk daerah nonpenghasil sawit] ini disertai dengan memperkuat kebijakan DAK Fisik," katanya, dikutip pada Jumat (21/4/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Dolfie menuturkan terdapat daerah-daerah yang saat bukan penghasil kelapa sawit, tetapi memiliki keunggulan lain, seperti memiliki hutan lindung, cagar alam, hingga cagar budaya.

Apabila pemerintah memberikan DBH kepada penghasil kelapa sawit, daerah-daerah nonpenghasil dikhawatirkan justru akan berlomba-lomba menjadi penghasil sawit sehingga mendapatkan DBH.

Dolfie juga berharap pemberian DBH sawit tersebut tidak justru mengurangi anggaran lain yang sudah diberikan sebelumnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Jangan sampai ada kebijakan karena sudah ada pembagian dari DBH, lalu kebutuhan yang ada di DAK fisik dikurangi. Lalu, jatah pembangunan infrastruktur melalui program tertentu di pemerintah juga dikurangi," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang DBH Perkebunan Sawit. Adapun alokasi DBH sawit pada tahun ini telah ditetapkan senilai Rp3,4 triliun.

Dalam RPP, DBH sawit bakal bersumber dari pungutan ekspor sawit dan bea keluar dengan porsi minimal sebesar 4%. Nanti, porsi DBH sawit tersebut dapat disesuaikan dengan memperhatikan keuangan negara.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Secara terperinci, porsi DBH sawit bagi provinsi sebesar 0,8%, sedangkan porsi bagi kabupaten/kota penghasil sebesar 2,4%. Sementara itu, kabupaten/kota yang berbatasan dengan penghasil mendapatkan porsi DBH sawit sebesar 0,8%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, DPR, kemenkeu, dana bagi hasil, DBH, perkebunan sawit, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama