Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekonomi Negara Maju Melambat, Pemerintah Fokus Ekspor ke 12 Negara Ini

A+
A-
7
A+
A-
7
Ekonomi Negara Maju Melambat, Pemerintah Fokus Ekspor ke 12 Negara Ini

Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Satgas Peningkatan Ekspor Nasional telah menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor dalam rangka meredam dampak perlambatan ekonomi di negara negara maju.

Dua belas negara yang dimaksud antara lain Arab Saudi, Belanda, Brazil, Chile, China, India, Kenya, Filipina, Korea Selatan, Meksiko, UEA, dan Vietnam. Selain itu, Satgas Peningkatan Ekspor Nasional juga akan memperluas akses pasar ke negara-negara lainnya.

"Satgas juga tengah mendorong penyelesaian perundingan perjanjian khususnya Indonesia-EU CEPA, peluang Indonesia masuk blok perdagangan CPTPP, dan aksesi Indonesia menjadi anggota OECD," sebut Kemenko Perekonomian dalam rilis resmi, dikutip pada Minggu (18/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Kemenko Perekonomian menambahkan komoditas yang diprioritaskan untuk diekspor antara lain ikan dan olahan ikan, sarang burung walet, kelapa dan kelapa olahan, kopi dan rempah olahan, bahan nabati dan margarin, kakao, dan makanan olahan.

Selanjutnya, bungkil dan pakan ternak, semen, produk kimia, karet dan produk dari karet, kulit dan produk dari kulit, pulp dan kertas, TPT dan alas kaki, logam mulia dan perhiasan, mesin-mesin, elektronik, otomotif, furnitur, serta mainan.

Saat ini, neraca perdagangan Indonesia terus mencatatkan surplus untuk 45 bulan berturut-turut. Pada Januari 2024, Indonesia mencatatkan surplus neraca dagang US$2,02 miliar. Namun, neraca dagang migas pada Januari 2024 masih defisit US$1,3 miliar.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Hal tersebut menjadi salah satu concern satgas. Untuk itu, masing-masing pokja saat ini tengah menyusun rencana kerja berupa quick win, rencana jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang guna mengatasi hal tersebut," jelas Kemenko Perekonomian.

Pokja-pokja yang dimaksud antara lain Pokja 1 (Bidang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Sumber Daya dan Industri Ekspor), Pokja 2 (Bidang Diplomasi, Promosi dan Pengembangan Pasar Ekspor).

Lalu, Pokja 3 (Bidang Simplifikasi, Sinkronisasi, dan Integrasi Proses Bisnis dan Layanan Ekspor), Pokja 4 (Bidang Pembiayaan Ekspor), Pokja 5 (Bidang Peningkatan Ekspor UMKM), serta Pokja 6 (Bidang Regulasi).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Melalui keenam pokja tersebut, satgas akan berupaya memperkuat neraca dagang lewat penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekspor, negara maju, ekonomi, tujuan ekspor, satgas peningkatan ekspor nasional, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama