Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Pool/wsj.

BADUNG, DDTCNews - Gelaran 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) resmi diakhiri tanpa adanya communique yang disepakati oleh para negara anggota G-20.

Walau tidak ada communique, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resminya menyatakan terdapat beragam kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral tersebut. Hasil pertemuan 3rd FMCBG terangkum dalam dokumen chair's summary.

"Chair's Summary telah dipublikasikan melalui website G-20. Hasil ini salah satunya membuktikan bahwa anggota negara G-20 mendukung agenda utama Presidensi Indonesia, 'Recover Together, Recover Stronger,' dan berkomitmen untuk bersama menghadirkan aksi yang nyata," tulis Kementerian Keuangan dan BI, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan para negara anggota G-20 tidak dapat menyepakati communique akibat faktor geopolitik. "Rusia adalah negara anggota G-20. Tidak ada titik temu mengenai bagaimana kita mendeskripsikan perang," ujar Yellen.

Seperti diketahui, negara-negara Barat memandang invasi yang dilakukan oleh Rusia sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Ukraina. Negara-negara Barat telah menjatuhkan beragam sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas invasi tersebut.

Sebaliknya, Rusia menganggap invasi terhadap Ukraina sebagai special military operation. Rusia memandang kenaikan harga pangan dan energi adalah akibat dari beragam sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Merujuk pada chair's summary, beberapa anggota G-20 menyatakan perang di Ukraina telah memperlambat prospek pemulihan perekonomian global pascapandemi Covid-19.

Tantangan global akibat perang dan pandemi telah menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga pangan serta energi.

Ketiga faktor di atas meningkatkan tekanan inflasi dan memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan khususnya bagi kelompok-kelompok rentan.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Mayoritas negara anggota G-20 menyatakan berkomitmen untuk menggunakan seluruh opsi kebijakan guna merespons tantangan perekonomian saat ini, khususnya mengenai ancaman terhadap ketahanan pangan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Presidensi G-20, FMCBG, Kemenkeu, BI, Rusia, Ukraina, ekonomi global

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Keuntungan dari Pembebasan Utang Debitur Kecil Tidak Dikenakan Pajak

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama