Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Forensik Digital Perpajakan, DJP Susun Aturan Main Lebih Detail

A+
A-
10
A+
A-
10
Forensik Digital Perpajakan, DJP Susun Aturan Main Lebih Detail

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) tengah menyusun ‘aturan main’ yang lebih detail mengenai kegiatan forensik digital.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan kegiatan forensik digital merupakan bagian dari uji kepatuhan, baik dalam pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan (bukper), maupun penyidikan. Tujuannya untuk mendapat atau melihat informasi yang biasanya tersimpan secara digital.

“Nah, saat ini kami sedang menyusun 'aturan main' lebih detail bagaimana kita melakukan kegitan forensik digital. Dan juga menyiapkan ada di mana laboratorium forensik itu, kita akan susun,” kata Suryo.

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Forensik digital perpajakan adalah teknik atau cara menangani data elektronik untuk diproses dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bagian dalam proses penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan.

Forensik digital untuk kepentingan perpajakan salah satunya dimuat dalam SE-36/PJ/2017 tentang Pedoman Forensik Digital Untuk Kepentingan Perpajakan. Kegiatan forensik digital terdiri atas 4 prosedur, yakni perolehan data elektronik; pengolahan dan analisis data elektronik; pelaporan kegiatan forensik digital; serta penyimpanan data elektronik.

Suryo menginginkan tiap kantor wilayah (kanwil) memiliki laboratorium forensik. Hal ini untuk mendukung aktivitas otoritas yang berada di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) dan kanwil DJP. Terkait dengan hal ini, DJP sedang menyusun standard operating procedure (SOP).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

“Saat ini kami sedang memastikan SOP dan juga ketersediaan peralatan dan hal teknis yang lain sehingga sesuai dengan ISO-nya (international organization for standardization),” imbuh Suryo.

Berdasarkan pada Laporan Kinerja DJP 2023, pengembangan laboratorium forensik digital pada unit vertikal merupakan salah satu milestone dalam Inisiatif Strategis DJP 2020-2024. Saat ini, DJP memiliki laboratorium forensik digital pada Direktorat Penegakan Hukum.

Untuk meningkatkan efektivitas kegiatan forensik digital dalam mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di DJP, perlu dilakukan pengembangan laboratorium forensik digital pada unit vertikal DJP. (kaw)

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : forensik digital, digital forensic, pajak, Ditjen Pajak, DJP, penegakan hukum, SE-36/PJ/2017

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan