Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IMF Minta Negara Eropa Ini Tidak Kucurkan Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
IMF Minta Negara Eropa Ini Tidak Kucurkan Insentif Pajak

Logo IMF. (foto: financialexpress.com)

LONDON, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) mengusulkan pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan kembali rencananya dalam memberikan insentif pajak di tengah tren inflasi yang kian meningkat.

IMF berpendapat pemerintah perlu mempertimbangkan metode yang lebih tepat sasaran daripada menjalankan rencana insentif pajak yang diusulkan Perdana Menteri Liz Truss dan Anggota Parlemen Kwasi Kwarteng. Sebab, insentif yang diusulkan dapat memicu ketidaksetaraan.

"Kesempatan bagi pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan cara-cara yang lebih tepat sasaran dan mengevaluasi kembali langkah-langkah pajak, terutama yang menguntungkan mereka-mereka yang berpenghasilan tinggi,” sebut IMF seperti dilansir theguardian.com, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Menurut IMF, rencana insentif pajak yang diutarakan oleh Kwasi Kwarteng berisiko merusak upaya Bank of England untuk mengatasi tren kenaikan inflasi. Sebagai informasi, rencana Kwarteng dalam memberikan insentif pajak mencapai GBP45 miliar.

Rencana yang dimaksud antara lain, pemotongan tarif pajak tertinggi dari 45% menjadi 40%. Selain itu, tarif dasar pajak penghasilan (PPh) diturunkan dari 20% menjadi 19% tahun depan. Kwarteng juga mengusulkan pembatalan kenaikan PPh badan menjadi 25%.

Setelah usulan tersebut diumumkan, dalam hitungan beberapa hari, nilai tukar poundsterling terhadap dolar AS jatuh ke level terendah. Oleh sebab itu, IMF meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali paket insentif fiskal tersebut.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

“Mengingat tekanan inflasi yang meningkat di Inggris, kami tidak merekomendasikan paket fiskal yang besar. Penting diketahui, kebijakan fiskal tidak akan bekerja jika tujuannya bertentangan dengan kebijakan moneter,” ujar juru bicara IMF.

Senada, Moody’s juga menilai insentif pajak yang besar berpotensi melemahkan kelayakan kredit di Inggris. Moody’s merupakan salah satu juri yang paling berpengaruh di pasar keuangan global dalam menilai kelayakan kredit pemerintah dan perusahaan investor besar. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inggris, imf, pajak, pajak internasional, inflasi, insentif pajak, kebijakan moneter

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama