Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indonesia-World Bank Tandatangani Cover Letter Proposal Pandemic Fund

A+
A-
1
A+
A-
1
Indonesia-World Bank Tandatangani Cover Letter Proposal Pandemic Fund

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia dan World Bank telah menandatangani cover letter proposal Indonesia untuk dana pandemi (pandemic fund) guna menghadapi kemungkinan adanya pandemi pada masa mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penandatanganan proposal untuk pandemic fund tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan Indonesia. Menurutnya, semua negara juga perlu membuat persiapan yang memadai untuk mengantisipasi situasi sulit seperti pandemi.

"Bersiap menghadapi pandemi adalah langkah terbaik. Biaya yang diperlukan untuk penanganan pandemi tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial," katanya, dikutip pada Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran penting mengenai dampak berat yang dapat ditimbulkan sebuah virus. Para ahli juga sepakat pandemi merupakan siklus yang bakal berulang pada masa depan sehingga perlu persiapan untuk mengantisipasinya.

Dia menilai pandemic fund menjadi bentuk komitmen Indonesia mengantisipasi pandemi berikutnya. Ketika menjadi presidensi G-20, pemerintah Indonesia juga berupaya keras mendorong negara-negara anggota mendukung pandemic fund tersebut.

Melalui pandemic fund, Indonesia diharapkan mampu terus memperbaiki kualitas sistem kesehatan nasional serta meningkatkan kerja sama global di bidang kesehatan.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Sementara itu, Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengapresiasi adanya pandemic fund. Menurutnya, pemerintah memang perlu memiliki komitmen kuat untuk memitigasi pandemi dengan menyediakan sumber daya yang memadai.

Dia menilai Indonesia juga mampu menyusun proposal yang baik untuk memanfaatkan pandemic fund. Dia juga menambahkan terdapat beberapa aspek yang perlu disiapkan Indonesia, seperti membangun laboratorium untuk mendeteksi berbagai patogen.

"Menurut pandangan World Bank, proposal ini sangat baik dan dapat menjadi contoh bagaimana pandemi fund bekerja untuk mendukung kesiapsiagaan dalam merespons pandemi," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, pandemic fund, world bank, krisis, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?