Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jadi Anggota BPK, Ahmadi Noor Supit Ucapkan Sumpah Jabatan

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Anggota BPK, Ahmadi Noor Supit Ucapkan Sumpah Jabatan

Anggota BPK Ahmadi Noor Supit saat mengucapkan sumpah jabatan.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit resmi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin pada hari ini, Kamis (27/10/2022).

Pengucapan jabatan dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU 15/2006 tentang BPK yang mewajibkan anggota BPK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya masing-masing sebelum resmi memangku jabatannya.

"Pengucapan sumpah Anggota BPK ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 104/P/2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Peresmian Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK Masa Jabatan Tahun 2022-2027," tulis BPK dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Ahmadi merupakan anggota BPK yang dipilih berdasarkan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. Ahmadi dipilih untuk menggantikan Anggota BPK Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia.

"Komisi XI menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat, dan menyepakati Saudara Ahmadi Noor Supit, sebagai anggota BPK RI terpilih," ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi dalam rapat paripurna pada 27 September 2022.

Setelah tercapainya kesepakatan pada Komisi XI DPR tersebut, Ahmadi resmi terpilih sebagai Anggota BPK melalui sidang paripurna pada 27 September 2022.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Keputusan DPR pada sidang paripurna tersebut ditindaklanjuti oleh Ketua BPK RI Isma Yatun dengan menerbitkan Surat Nomor 185/S/I/10/2022 yang meminta kepada Ketua MA untuk memandu pengucapan sumpah Anggota BPK.

Dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Ahmadi, keanggotaan BPK telah lengkap bersama dengan 8 anggota lainnya yakni Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana.

Kemudian, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK Haerul Saleh, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, dan Anggota VII BPK Hendra Susanto. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : anggota BPK, ahmadi noor supit, sumpah jabatan, komisi xi, DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama