Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jadi Perhatian Jokowi, OJK akan Moratorium Izin Pinjol Baru

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Perhatian Jokowi, OJK akan Moratorium Izin Pinjol Baru

Ilustrasi. Warga mengakses internet dari perangkat ponsel mereka di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melanjutkan kebijakan moratorium penerbitan izin baru untuk perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending, alias pinjaman online (pinjol). Penghentian izin terhadap perusahaan pinjol sempat dilakukan OJK pada 2020 lalu.

Kebijakan ini diambil usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dan memerintah sejumlah pemangku kepentingan, termasuk OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, Bank Indonesia, serta Kementerian Koperasi dan UKM, untuk memberantas praktik pinjol ilegal.

"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru. Karenanya, Kominfo akan melakukan moratorium penyelenggara sistem elektronik untuk pinjol yang baru," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate di Istana Negara, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Di sisi lain, ujar Johnny, pemerintah akan fokus mengembangkan 107 perusahaan fintech P2P lending yang saat ini legal terdaftar di bawah tata kelola OJK. Dia melanjutkan, praktik pinjol ilegal memang mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi.

Ekosistem fintech memang cukup besar di Tanah Air. Pemerintah mencatat, ada lebih dari 68 juta akun yang dimiliki masyarakat di seluruh perusahaan fintech P2P lending alias pinjol. Tak hanya itu, omzet dari industri ini mencapai Rp260 triliun.

"Namun demikian, mengingat banyak penyalahgunaan atau tindak pidana dalam ruang pinjol, Pak Presiden berikan arahan yang sangat tegas," kata Johnny.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Kementerian Komunikasi dan Informasi sendiri telah menutup 4.874 aplikasi pinjol tak berizin sejak 2018 lalu hingga 15 Oktober 2021. Sepanjang 2021 saja, ada 1.856 aplikasi pinjil ilegal yang diblokir.

"Kapolri akan mengambil langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman," kata Johnny. (sap)

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pinjaman online, pinjol, OJK, pertumbuhan ekonomi, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:35 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan