Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jangan Lewatkan! Pemkot Berikan Diskon PBB Hingga 100 Persen

A+
A-
1
A+
A-
1
Jangan Lewatkan! Pemkot Berikan Diskon PBB Hingga 100 Persen

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memberikan fasilitas pengurangan pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 33% hingga 100% pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan stimulus diberikan guna mendorong masyarakat lebih taat dalam membayar PBB.

"Semua PBB di Pekanbaru diberi stimulus oleh wali kota Pekanbaru. Stimulus yang diberikan bervariasi dan bahkan sampai gratis," kata Alek, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Secara lebih terperinci, objek PBB dengan ketetapan maksimal Rp100.000 mendapatkan keringanan pokok sebesar 100%. Dengan demikian, objek tersebut sepenuhnya terbebas dari beban PBB.

Selanjutnya, objek dengan ketetapan PBB senilai lebih dari Rp100.000 hingga Rp500.000 diberikan pengurangan pokok sebesar 85%. Objek dengan ketetapan senilai di atas Rp500.000 hingga Rp2 juta mendapatkan pengurangan sebesar 70%.

Kemudian, objek dengan ketetapan di atas Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta diberikan fasilitas pengurangan pokok sebesar 33%. Terakhir, objek dengan ketetapan di atas Rp5 juta diberikan pengurangan sebesar 33%.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Selain memberikan fasilitas pengurangan pokok atas semua objek PBB, Pemkot Pekanbaru juga akan memberikan hadiah umrah kepada wajib pajak yang membayar PBB tepat waktu.

"Jika tahun lalu kita berikan hadiah umrah untuk satu orang, kini tahun 2024 kita sediakan anggaran untuk 4 orang," ujar Alek seperti dilansir riaupos.co. (sap)

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, diskon pajak, pembebasan pajak, PBB, BPHTB, Pekanbaru

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama