Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Panen Raya, Pemerintah Setop Impor Jagung

A+
A-
1
A+
A-
1
Jelang Panen Raya, Pemerintah Setop Impor Jagung

Petani memanen jagung hibrida bioteknologi NK Pendekar Sakti di Desa Banyubang, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/2/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menyetop importasi jagung guna menyerap hasil produksi dalam negeri menjelang musim panen raya dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bila impor tidak disetop, harga jagung di tingkat produsen dikhawatirkan turun.

"Ini tentunya menyikapi angka produksi jagung yang semakin naik seiring panen raya. Terlebih ada surplus antara produksi dan konsumsi, sehingga progres positif seperti ini harus dapat kita manfaatkan secara optimal untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung di hulu maupun hilir," ujar Arief, dikutip Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Untuk mempermudah koordinasi penyerapan jagung petani, Kementerian Pertanian akan menyiapkan data lokasi panen, petani jagung, dan kelompok petani jagung by name by address.

Para produsen ini akan dihubungkan dengan para konsumen yakni peternak, feedmill, dan non feedmill saat panen raya. Adapun panen raya jagung diperkirakan akan mencapai puncaknya pada April 2024.

"Concern kita adalah mengutamakan produksi dalam negeri, sehingga saat menjelang panen raya jagung seperti sekarang ini, pemerintah memutuskan untuk menghentikan importasi jagung pakan. Kita berharap kebutuhan pakan para peternak dapat dipenuhi dari hasil panen petani kita," ujar Arief.

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Perlu diketahui, Bulog telah melakukan importasi jagung pakan sejak akhir 2023 guna memenuhi kebutuhan para peternak yang saat itu kesulitan mendapatkan bahan baku pakan.

Mengingat harga jagung pakan adalah salah satu unsur pembentuk harga daging ayam dan telur ayam, impor jagung dianggap perlu guna menstabilkan harga daging ayam dan telur ayam di tingkat hilir.

"Dengan kita setop importasi jagung jelang panen raya, importasi yang dilakukan pemerintah mempertimbangkan harga jagung di tingkat petani. Ini momentum bagi kita untuk menyerap sebanyak-banyaknya produksi dalam negeri," kata Arief. (sap)

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : harga pangan, jagung, panen raya, impor, inflasi, Bulog

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

4 Jenis Bea Masuk Tambahan, Begini Perbedaannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 09:00 WIB
PMK 26/2024

Barang dalam Skema Rush Handling Ditambah, DJBC: Impor Makin Mudah

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama