Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Pemilu di India, Otoritas Pajak Bekukan Rekening Partai Oposisi

A+
A-
2
A+
A-
2
Jelang Pemilu di India, Otoritas Pajak Bekukan Rekening Partai Oposisi

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Partai oposisi utama di India, Indian National Congress (INC) mengeklaim rekening partai dibekukan oleh otoritas pajak India menjelang diselenggarakannya pemilu pada tahun ini.

Bendahara INC Ajay Maken mengatakan langkah otoritas pajak India tersebut merupakan bentuk dari kemunduran demokrasi.

"Ketika rekening milik partai oposisi utama dibekukan hanya 2 minggu menjelang pengumuman pemilu nasional, apakah menurut Anda demokrasi masih hidup di negara ini?," katanya, dikutip pada Minggu (18/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Maken menuturkan rekening dengan saldo senilai INR2,1 miliar atau kurang lebih Rp396 miliar yang dibekukan oleh otoritas pajak lantaran terkait dengan sengketa atas kewajiban pajak untuk tahun pajak 2018-2019.

Pada tahun tersebut, lanjutnya, INC memang terlambat menyampaikan SPT. Namun demikian, Maken menegaskan INC sama sekali tidak melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum.

"Kami mendapatkan informasi 2 hari lalu bahwa cek yang kami keluarkan tidak bisa diterima oleh bank [akibat pembekuan rekening]. Kami tidak memiliki uang untuk membayar tagihan listrik dan membayar gaji pegawai kami," tuturnya seperti dilansir aljazeera.com.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Menanggapi keluhan dari INC, Presiden Bharatiya Janata Party (BJP) Cabang Delhi Virendra Sachdeva menuturkan pembekuan rekening merupakan akibat dari ketidakpatuhan pajak yang dilakukan oleh INC sendiri.

"Sangat disayangkan partai besar seperti INC tidak mampu mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika mereka tidak mengikuti aturan, mereka harus menghadapi konsekuensinya," ujarnya.

Sebagai informasi, BJP merupakan partai petahana sejak 2014 setelah memenangkan pemilu pada tahun tersebut. Sejak saat itu pula, kursi yang dikuasai oleh INC di parlemen India terus menurun.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Saat ini, BJP menguasai 290 kursi dari total 543 kursi yang tersedia, sedangkan INC hanya menguasai 47 kursi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, pajak, pajak internasional, pemilu, sengketa pajak, pembekuan rekening, rekening

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?