Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Pastikan Tak akan Ikut Kampanye Meski Diperbolehkan UU

A+
A-
2
A+
A-
2
Jokowi Pastikan Tak akan Ikut Kampanye Meski Diperbolehkan UU

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya selaku presiden tidak akan berkampanye untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

Jokowi mengeklaim undang-undang memberikan hak kepada presiden untuk berkampanye. Namun, Jokowi mengatakan dirinya tidak akan memanfaatkan hak tersebut.

"Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," ujar Jokowi, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jokowi pun berpesan kepada ASN, TNI, Polri, hingga BIN untuk tetap menjaga netralitas dan kedaulatan rakyat. KPU dan Bawaslu juga diminta untuk profesional dan menjaga integritas pemilu.

"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan cara datang ke TPS dan memilih capres-cawapres serta caleg sesuai dengan pilihannya.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan Pasal 299 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal 281 UU Pemilu juga menyatakan bahwa kampanye dapat mengikutsertakan presiden sepanjang presiden tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," ujar Jokowi. (sap)

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, kampanye, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:03 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN Transisi, Tim Prabowo-Gibran Mengaku Tetap Utamakan Kehati-Hatian

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:05 WIB
PEMILU 2024

Bahas APBN Masa Transisi, Elit Gerindra Temui Sri Mulyani

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selepas Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Langsung Temui Prabowo

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama