Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jakut dan IKPI Ajak Anak Muda Tanam Mangrove, Ini Tujuannya

A+
A-
3
A+
A-
3
Kanwil DJP Jakut dan IKPI Ajak Anak Muda Tanam Mangrove, Ini Tujuannya

Kegiatan penanaman mangrove oleh Kanwil DJP Jakarta Utara dan IKPI yang melibatkan 3 tax center perguruan tinggi dan pelajar SMA. (foto: Dian)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Utara bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara mengadakan kegiatan penanaman 1.000 pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove.

Kepala P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan penanaman mangrove menjadi bentuk upaya DJP turut melestarikan lingkungan. Menurutnya, pajak dan mangrove juga memiliki kesamaan, yakni untuk melindungi masyarakat.

"Lingkungan memberi penghidupan kepada kita. Begitu juga dengan pajak karena penerimaan pajak juga untuk kesejahteraan dan melindungi masyarakat," katanya, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Hendriyan mengatakan kegiatan penanaman mangrove termasuk dalam program tanggung jawab sosial pada Kanwil DJP Jakarta Utara. Pada agenda kali ini, Kanwil DJP Jakarta Utara dan IKPI Cabang Jakarta Utara juga turut melibatkan mahasiswa dan pelajar di sekitar area penanaman mangrove.

Dia menjelaskan kegiatan penanaman mangrove dapat dijadikan momentum untuk mengenalkan pajak kepada pelajar dengan cara yang menyenangkan. Apabila sudah dikenalkan dengan pajak sejak dini, para generasi muda tersebut diharapkan nantinya juga akan lebih patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

"Mulai dari generasi muda sudah harus percaya kepada insan-insan pajak agar mereka di kemudian hari ketika menjadi wajib pajak sudah kenal dan paham tentang pajak," ujarnya.

Baca Juga: Catat! Tidak Semua Dinas Bisa Punya NPWP Instansi Pemerintah

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson menjelaskan kegiatan penanaman mangrove bersama Kanwil DJP Jakarta Utara ini bukan menjadi yang pertama. Sekitar 3 tahun lalu, Kanwil DJP Jakarta Utara bersama IKPI Cabang Jakarta Utara juga menanam 1.000 pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove.

Penanaman 1.000 pohon mangrove kali ini melibatkan sekitar 160 peserta. Sebagian peserta tersebut berasal dari Tax Center Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Tax Center Universitas Bunda Mulia, Tax Center Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, serta pelajar SMA Negeri 13 Jakarta.

Dia berharap generasi muda yang terlibat dalam kegiatan penanaman mangrove kali ini dapat memahami peran penting pajak bagi masyarakat.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

"Selain membantu DJP menyosialisasikan pajak, kami juga memiliki program CRS penanaman mangrove untuk menekan polusi di Jakarta," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : edukasi, literasi, pendidikan pajak, tax ratio, mangrove, pohon bakau, Kanwil DJP Jakarta Utara, IKPI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 23 Mei 2024 | 15:00 WIB
KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Pengusaha Konstruksi Masuk Daftar Sasaran, Petugas Pajak Adakan Visit

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Baca Buku Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan secara Digital di Sini

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB
RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun