Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kembangkan SDM, Pemerintah Dapat Pinjaman Rp5,2 T dari World Bank

A+
A-
0
A+
A-
0
Kembangkan SDM, Pemerintah Dapat Pinjaman Rp5,2 T dari World Bank

Gedung World Bank. (worldbank.org)

WASHINGTON, DDTCNews - Dewan Direktur Eksekutif World Bank telah menyetujui pemberian pinjaman senilai US$350 juta atau sekitar Rp5,2 triliun kepada pemerintah untuk digunakan dalam pengembangan SDM di Indonesia.

Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan pinjaman tersebut akan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat saat kehilangan pendapatan, meningkatkan akses kesehatan, dan meningkatkan efektivitas belanja pemerintah.

"Kegiatan ini mendukung serangkaian reformasi yang akan membantu pencapaian potensi sepenuhnya masyarakat Indonesia," katanya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Kahkonen menambahkan pinjaman itu juga akan mendukung pemerintah dalam mengurangi penderita stunting, mereformasi layanan terkait dengan tuberkulosis, dan meningkatkan akses kesehatan di pedesaan dan daerah terpencil melalui layanan telemedicine.

Selain itu, lanjutnya, pinjaman tersebut juga akan membantu pemerintah dalam mencegah perilaku merokok dan penggunaan tembakau demi kesehatan jangka panjang lebih baik. Pencegahan tersebut nantinya akan melalui kebijakan perpajakan.

Selain itu, pembiayaan tersebut juga mendukung program asuransi kehilangan pekerjaan dengan tunjangan tunai, pelatihan, dan dukungan pencarian kerja untuk membantu pekerja dan keluarganya saat mengalami guncangan ekonomi dan bencana alam.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Menurut Kahkonen, program ini menjadi dukungan World Bank yang pertama untuk kebijakan pembangunan SDM di kawasan Asia Timur dan Pasifik.

Pembiayaan baru tersebut juga sejalan dengan Kerangka Kemitraan Negara World Bank untuk Indonesia selama 2021-2025, khususnya dalam membina modal manusia melalui penguatan kualitas, pemerataan gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Sejak 2010, Indonesia telah mencapai kemajuan pesat dalam mengurangi stunting, memperluas perlindungan sosial, menuju cakupan kesehatan universal, dan meningkatkan angka partisipasi siswa. Indeks Human Capital (HCI) Indonesia juga membaik dari 0,50 pada 2010 menjadi 0,54 pada 2020.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Meski demikian, skor HCI Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara Asia Timur dan Pasifik lantaran sistem pendidikan dan perlindungan sosial belum mumpuni, serta tingkat stunting yang relatif tinggi.

Pemerintah pun bakal menggunakan utang dari World Bank ini untuk mengatasi beberapa tantangan yang paling mendesak melalui dukungan pada reformasi kebijakan kunci yang meningkatkan modal manusia sepanjang siklus hidup semua orang.

Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menjadi lembaga pelaksana pembiayaan World Bank tersebut.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

"Bangsa yang akan survive, menang dan sukses dalam era seperti ini adalah bangsa yang berpengetahuan dan berketerampilan, memiliki knowledge and skills serta yang berkarakter kuat," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : world bank, pinjaman, sumber daya manusia, SDM, perpajakan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama