Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenkeu memandang PP 63/2016 perlu direvisi demi memodernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Usulan perubahan PNBP ini bertujuan untuk modernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki BKN, antara lain laboratorium computer assisted test (CAT) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Konsultasi publik atas RPP yang merevisi PP 63/2016 telah digelar pada 19 Mei 2023 dengan melibatkan 8 kementerian/lembaga (K/L) pengguna CAT. Dalam RPP tersebut, pemerintah berencana mengubah tarif layanan CAT.

Tarif Layanan Seleksi Bakal Naik 2 Kali Lipat

Jika tidak ada aral melintang, tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT bagi peserta seleksi sekolah kedinasan dengan ikatan dinas akan dinaikkan dari Rp50.000 menjadi Rp100.000,00.

Adapun tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT tersebut telah berlaku selama 7 tahun sehingga dinilai perlu segera disesuaikan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Untuk diketahui, CAT merupakan metode seleksi berbasis komputer . Melalui metode ini, hasil seleksi dapat langsung dimonitor masyarakat umum saat peserta selesai mengikuti tes.

CAT juga digunakan sebagai metode seleksi dengan alat bantu komputer yang dipakai untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Merujuk pada laman resmi Menpan RB, kehadiran CAT diperlukan untuk menciptakan seleksi CPNS yang kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari KKN, dan menutup praktik 'titip-menitip'. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, PP 63/2016, seleksi CPNS, CAT, PNBP, tarif layanan, BKN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama