Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Klaim Tax Holiday dan Tax Allowance Efektif Tarik Investasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Klaim Tax Holiday dan Tax Allowance Efektif Tarik Investasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance kini telah menjadi instrumen menarik bagi investor.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan makin banyak investor yang berkomitmen menanamkan modalnya di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini karena adanya kedua insentif pajak tersebut.

"Pada saat ini, tax allowance dan tax holiday sudah menjadi salah satu instrumen yang cukup efektif untuk menarik investasi masuk ke Indonesia yang pemanfaatannya juga sudah signifikan," katanya, dikutip pada Minggu (3/9/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Yon menuturkan peran pajak tidak terbatas pada pengumpulan penerimaan negara. Menurutnya, pajak juga menjadi salah satu instrumen fiskal yang digunakan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah.

Tax holiday dan tax allowance bukan barang baru di Indonesia karena sudah diperkenalkan masing-masing sejak 2011 dan 2008. Namun, pada awal-awal pemberlakuannya kedua insentif pajak ini relatif sepi peminat sehingga skemanya perlu diperbaiki.

Pada 2018, pemerintah berupaya memperbaiki skema insentif ini untuk dapat lebih berperan dalam mendorong investasi dan daya saing. Perubahan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Yon menyebut tax holiday, tax allowance, dan insentif penunjang investasi lainnya memang menjadi perhatian pada 2019 karena tema rencana kerja pemerintah (RKP) dan kebijakan fiskal pada saat itu adalah APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing.

"Pada waktu itu, berbagai insentif dalam konteks pajak didorong [sehingga] diperkenalkanlah tax holiday dan tax allowance merupakan model baru," ujarnya.

Setelah perubahan tersebut, lanjut Yon, sudah ada lebih dari 100 wajib pajak yang berkomitmen untuk menanamkan investasi dalam kurun waktu 4 tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 wajib pajak telah merealisasikan komitmen investasinya. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, pajak, insentif pajak, tax holiday, tax allowance, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama