Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2022 Rp43 Triliun, Ini Perinciannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2022 Rp43 Triliun, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif untuk tahun fiskal 2022 senilai Rp43,1 triliun saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan usulan pagu indikatif tersebut sudah mencakup badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan BLU maka pagu indikatif murni Kemenkeu tahun depan diusulkan senilai Rp33,6 triliun.

Pagu tersebut akan mendukung lima program kerja Kemenkeu pada 2022 yaitu pada bidang kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko serta dukungan manajemen.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

“Untuk program kebijakan fiskal tahun depan dialokasikan senilai Rp27,4 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah ketimbang tahun ini sejumlah Rp52,2 miliar," katanya dalam Raker dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).

Selanjutnya, program pengelolaan penerimaan negara pada 2022 diusulkan mendapatkan alokasi anggaran sejumlah Rp3,2 triliun. Jumlahnya lebih besar dari pagu 2021 setelah penghematan sebesar Rp1,9 triliun.

Pagu indikatif untuk program pengelolaan belanja negara tahun depan diusulkan mencapai Rp18,3 miliar. Pagu indikatif tersebut lebih kecil dari pagu pengelolaan belanja negara tahun ini setelah penghematan senilai Rp24,3 miliar.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kemudian, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko pada tahun anggaran 2022 diusulkan sejumlah Rp116,6 miliar. Lalu, program dukungan manajemen dialokasikan senilai Rp30,2 triliun.

Pagu indikatif Kemenkeu di luar BLU pada 2022 yang diusulkan Rp33,6 triliun mengalami kenaikan dibandingkan dengan pagu kementerian tahun ini. Adapun pagu belanja Kemenkeu pada 2021 setelah dilakukan penghematan mencapai Rp31,92 triliun.

Sementara itu, pagu indikatif untuk Ditjen Pajak (DJP) pada tahun depan diusulkan mencapai Rp8,2 triliun. Rencananya, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk mendukung tiga program.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Pertama, program kebijakan fiskal di DJP pada 2022 diusulkan senilai Rp1,2 miliar. Kedua, pagu program pengelolaan penerimaan negara diusulkan Rp2,3 triliun. Ketiga, pagu indikatif program dukungan manajemen sejumlah Rp5,9 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2022, pagu indikatif, kementerian keuangan, DPR, komisi xi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama