Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

A+
A-
0
A+
A-
0
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan pandangannya saat High Level Panel sesi ke-15 World Water Forum ke-10 2024 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/5/2024). ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony beberapa waktu lalu. Tak lama berselang, Bambang juga mengajukan surat pengunduran dirinya ke Istana.

"Telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN," ujar Pratikno, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt wakil kepala Otorita IKN.

"Tadi beliau-beliau dipanggil Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ujar Pratikno.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki mengatakan dirinya bersama Raja Juli akan melaksanakan tugas sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN sampai dengan ditunjuknya kepala dan wakil kepala yang definitif.

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Selaku Plt kepala dan wakil kepala, Basuki dirinya bertugas mempercepat pelaksanaan program-program yang dicanangkan dalam pembangunan Otorita IKN. Tak hanya itu, Basuki juga akan berfokus menyelesaikan permasalahan status tanah dan investasi di IKN.

"Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN apakah disewa, dijual, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," ujar Basuki.

Kejelasan status tanah dipandang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di IKN.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Selain menyelesaikan masalah pertanahan di IKN, Bambang mengatakan pihaknya juga berfokus menyiapkan pendirian pemda khusus (pemdasus) IKN. "Pemdasus nanti akan dipersiapkan sendiri oleh satgas bersama dengan Kemendagri," ujar Basuki. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota negara, IKN, ibu kota baru, Bambang Susantono, Dhony Rahajoe, Basuki Hadimuljono

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 30 Mei 2024 | 13:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Ada Insentif Pajak, Pegawai di IKN Bisa Terima Gaji Bersih Lebih Besar

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJP Sebut UMKM Lebih Untung Buka Usaha di IKN, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 29 Mei 2024 | 11:50 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Investor Tanamkan Modal di IKN, Banyak Insentif Pajaknya

Senin, 27 Mei 2024 | 20:24 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Banyak Insentif IKN, Kemenkeu: Tidak Akan Gerus Basis Penerimaan Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun