Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kerek Tax Ratio, Ganjar Sebut Pajak Harus Mudah dan Tak Menakuti WP

A+
A-
10
A+
A-
10
Kerek Tax Ratio, Ganjar Sebut Pajak Harus Mudah dan Tak Menakuti WP

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (kiri) berbincang dengan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kanan) saat pertemuan dengan pekerja kreatif di Jakarta, Senin (23/10/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo turut menyoroti rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang masih tergolong rendah.

Ganjar mengatakan rendahnya tax ratio salah satunya disebabkan oleh kepatuhan yang rendah akibat sistem pajak yang masih rumit. Selain itu, lanjutnya, wajib pajak masih cenderung takut berhubungan dengan otoritas atau fiskus.

"Tidak boleh menakutkan wajib pajak. Mau membayar pajak kadang-kadang sulit takut dan semuanya menjadi rumit. Kenapa tidak kita permudah?" katanya, dikutip pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Ganjar menuturkan setiap warga negara memang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun, sambungnya, regulasi dan prosedur pembayaran pajak tetap perlu dipermudah.

Dia juga menyinggung perbaikan kelembagaan pada otoritas pajak. Misalnya, hanya mempekerjakan fiskus dengan motivasi tinggi.

Selain itu, dia menyebut teknologi digital juga perlu terus diadopsi sehingga prosedur pembayaran pajak makin mudah.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Kemudahan-kemudahan inilah yang membikin kadang-kadang pengusaha rindu soal itu. Karena saya sudah ikut tax amnesty, saya sudah bayar pajak, kenapa saya masih dikejar?' Ini kan tidak fair," ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan presiden perlu memiliki dashboard untuk memantau pergerakan penerimaan pajak dengan mudah. Sebab, penerimaan pajak sangat penting untuk merealisasikan berbagai program pembangunan nasional.

Sebagai capres, ia mengeklaim telah merancang berbagai program yang sejalan dengan visi Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Apabila terpilih, dibutuhkan kapasitas fiskal yang memadai untuk merealisasikan janji-janji politiknya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"National budget yang kita miliki rasa-rasanya perlu ditingkat hingga ada double budget. Beberapa pendapatan yang kalau tadi di awal bisa efisien dalam pelaksanaannya maka tidak akan terlalu sulit," tutur Ganjar.

Pada 2022, tax ratio Indonesia tercatat 10,39%. Pada 2023, tax ratio ditargetkan mencapai 9,61% dan 10,2% pada 2024. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ganjar pranowo, pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, tax ratio, rasio pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Adiwijaya

Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:32 WIB
pajak harus bayar asa jangan di persulit saya pilih Ganjar

Adiwijaya

Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:32 WIB
pajak harus bayar asa jangan di persulit saya pilih Ganjar

Adiwijaya

Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:32 WIB
pajak harus bayar asa jangan di persulit saya pilih Ganjar
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama