Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Laporkan Kondisi Ekonomi Global ke Presiden, Sri Mulyani Bilang Begini

A+
A-
0
A+
A-
0
Laporkan Kondisi Ekonomi Global ke Presiden, Sri Mulyani Bilang Begini

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) befoto bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kanan) dan Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita (kiri) saat pembukaan BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka menyampaikan perkembangan situasi ekonomi global terkini yang harus diantisipasi dalam beberapa bulan mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dinamika ekonomi global memberikan imbas yang perlu diantisipasi oleh KSSK melalui koordinasi kebijakan fiskal dan moneter. Untuk itu, kebijakan fiskal dan moneter akan terus disinkronkan.

"Kami menggunakan instrumen, mulai yang ada di market, maupun dari sisi komunikasi kebijakan yang akan kita terus lakukan bersama-sama antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan," katanya, dikutip pada Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Untuk sektor keuangan, lanjut Sri Mulyani, KSSK perlu memantau stabilitas sektor perbankan, pasar modal, hingga lembaga keuangan bukan bank.

Dia juga menambahkan stress test akan dilaksanakan guna memastikan sektor keuangan berada dalam kondisi baik. Selain itu, KSSK juga akan memantau pergerakan arus modal asing baik, yang masuk maupun yang keluar.

"KSSK akan berkumpul pada akhir bulan ini. Nanti, kami akan teliti berbagai sektor keuangan termasuk terus melakukan berbagai stress test untuk meyakinkan bahwa sektor keuangan akan baik," ujarnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Lebih lanjut, KSSK juga akan menyiapkan langkah guna mengamankan sektor riil agar tetap terjaga dan mampu menyokong daya beli kelompok menengah ke bawah. Untuk itu, instrumen kebijakan akan segera disiapkan.

"Ada adjustment pasti. Namun, itu adalah di dalam konteks untuk terus menjaga stabilitas dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan ekonomi tetap bisa berjalan secara sustainable," tutur Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, menkeu sri mulyani, ekonomi global, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, kssk, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama