Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Libatkan Influencer, Sri Mulyani Ingin Pajak Tidak Lagi Jadi Momok

A+
A-
0
A+
A-
0
Libatkan Influencer, Sri Mulyani Ingin Pajak Tidak Lagi Jadi Momok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). (foto: hasil tangkapan layar dari akun Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap keterlibatan para influencer dalam edukasi akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya patuh membayar pajak.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung bagi terlaksananya suatu pemerintahan. Dia menilai masyarakat akan merasa dekat dengan pajak apabila memperoleh edukasi yang tepat, termasuk dari influencer.

"Semoga ke depannya perpajakan di Indonesia dapat menjadi semakin dekat dengan masyarakat dan bukan lagi menjadi momok, tetapi suatu kebanggaan dalam bernegara dan berbangsa," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan pemerintah berupaya memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan kepada wajib pajak dan calon wajib pajak secara terus menerus. Salah satunya melalui Spectaxcular yang rutin diadakan setiap tahun.

Dalam acara Spectaxcular 2022, menkeu berbicara tentang peran penting perpajakan sebagai tulang punggung berjalannya negara ini. Hal itu terjadi karena perpajakan berkontribusi sekitar 80% dari total penerimaan negara pada APBN 2022.

Pada APBN 2021, target penerimaan perpajakan dipatok senilai Rp1.506,9 triliun. Sementara itu, total target pendapatan negara mencapai Rp1.840,7 triliun.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sri Mulyani menyebut acara Spectaxcular 2022 juga menghadirkan beberapa tokoh yang taat pajak dan sudah dikenal masyarakat luas. Dia berharap tokoh-tokoh tersebut bisa membantu pemerintah dalam memberikan edukasi pajak kepada masyarakat.

Beberapa tokoh dan influencer yang hadir di antaranya Jusuf Hamka, Raffi Ahmad, Rudy Salim, Kunto Aji, Arief Muhammad, serta Gamaliel.

"Hadir juga Bang @hotmanparisofficial yang memberikan masukan-masukan sangkil dan mangkus bagi perpajakan Indonesia," sebut Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, APBN, pajak, edukasi pajak, influencer, hotman paris, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama