Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ma'ruf Amin Minta Capres-Cawapres 2024 Berani Transparan Soal Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Ma'ruf Amin Minta Capres-Cawapres 2024 Berani Transparan Soal Pajak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta peserta pemilu 2024 lebih berani untuk transparan mengenai kewajiban pajak yang dilaksanakan.

Ma'ruf mengatakan kepatuhan pajak makin menjadi perhatian publik pada saat ini. Menurutnya, transparansi soal kepatuhan pajak capres dan cawapres juga dapat menjadi penentu kepercayaan publik.

"Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai [tidak dilakukan]," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Ma'ruf mengatakan kepatuhan pajak menjadi syarat penting bagi capres dan cawapres yang maju pada pemilu 2024. Dia juga termasuk yang setuju dengan wacana kepatuhan pajak menjadi salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dia menjelaskan pemilu 2024 dapat menjadi momentum yang tepat untuk mempromosikan kepatuhan pajak kepada masyarakat luas. Dengan strategi ini, diharapkan pada akhirnya penerimaan pajak dapat meningkat.

Ma'ruf menyebut pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu juga tidak boleh sampai menyebabkan penerimaan pajak justru melemah.

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

"Jangan sampai program-program terganggu karena adanya pemilu, baik [program penanggulangan] stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak," ujarnya.

Selain Ma'ruf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sepakat kepatuhan pajak penting sebagai syarat peserta pemilu 2024. Selain capres dan cawapres, lanjutnya, kepatuhan pajak juga dapat disyaratkan bagi calon kepala daerah dan anggota legislatif.

Menurutnya, kepatuhan pajak dapat menjadi nilai penting bagi peserta pemilu yang akan dipilih masyarakat, baik di level nasional maupun daerah. Dia pun mengimbau para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh pajak.

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

"Nantinya bisa dibuat transparan. Nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LHKPN, laporan kekayaan, Ditjen Pajak, Kemenkeu, KPK, Ma'ruf Amin, pemilu 2024, pilpres

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama