Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masuk Daftar Prioritas Pengawasan, WP Konsultasi dengan Petugas Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Masuk Daftar Prioritas Pengawasan, WP Konsultasi dengan Petugas Pajak

Ilustrasi. 

BLORA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mengadakan pertemuan dengan beberapa wajib pajak di wilayah Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada 26 Juli 2023 guna menindaklanjuti Daftar Prioritas Pengawasan (DPP).

Dalam kegiatan kunjungan dan pemberian konsultasi itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora menugaskan tiga account representative (AR), yaitu Angga Noersam Erwanto, Ali Subchan, dan Denny Oktawirada.

“Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menindaklanjuti DPP terkait dengan permintaan data dan/ keterangan serta pemberian konsultasi untuk pemenuhan kewajiban perpajakan,” sebut KPP dikutip dari situs web DJP, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Denny mengeklaim dibukanya pos konsultasi ternyata direspons baik oleh wajib pajak. Menurutnya, wajib pajak cukup aktif bertanya mengenai kewajiban perpajakan dan kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk tindak lanjut pengawasan.

Sementara itu, wajib pajak bernama Suyadi mengaku banyak melontarkan pertanyaan agar dapat lebih memahami hal-hal yang harus dilakukan dirinya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Adanya petugas pajak datang ke kantor kecamatan seperti ini mempermudah kita untuk melakukan konsultasi. Benar-benar sangat membantu kita orang-orang yang ingin patuh dalam membayar pajak,” kata Suyadi.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Selanjutnya, kegiatan itu diakhiri dengan pengambilan foto bersama wajib pajak dengan petugas pajak dari KPP Pratama Blora sebagai dokumentasi.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama blora, daftar prioritas pengawasan, kunjungan, visit, SP2DK, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama